KRIMINALMEDANNEWS

Polisi dan Petugas Koramil Gerebek 2 Lokasi Tembak Ikan di Medan Marelan, 2 Orang Dimankan

Sabtu, 26 Agustus 2023, 12:53 WIB
Last Updated 2023-08-26T05:53:39Z
Dua tersangka judi tembak ikan dihadirkan dalam paparan kasus oleh Polres Pelabuhan Belawan.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Menyikapi keluhan warga yang resah praktik judi tembak ikan yang beroperasi di kawasan Medan Marelan, Polsek Medan Labuhan bersama personel Koramil 0201-10/ML menggerebek 2 lokasi.


Dari lokasi judi tembak ikan tersebut, petugas berhasil menyita meja judi, 2 unit HP, sebuah tas berisi uang Rp 4.800.000, sebuah CCTV dan mengamankan dua tersangka, yakni LA (21) warga Renggas Pulau Marelan Marelan dan penjaga koin, L (45) warga Jalan Durung IV Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan berperan sebagai pemilik lokasi.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon dalam keterangannya yang diterima medanbisnisdaily.com, Sabtu (26/8/2023), mengatakan, keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 10 tahun.(BG/MED)


TRENDINGMore