KRIMINALMEDANNEWS

Polisi Ringkus Jurtul Togel

Jumat, 25 Agustus 2023, 17:04 WIB
Last Updated 2023-08-25T10:04:40Z

 

Pelaku saat berada di kantor polisi. 




MEDAN-BERITAGAMBAR :


Petugas Unit Reskrim Polsek Delitua meringkus seorang juru tulis (jurtul) togel di loket Parisma Jalan Jamin Ginting Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Delitua Kabupaten Deli Serdang, Rabu (23/8) sore.


Kasie Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan mengatakan pelaku adalah MS (51) warga Klambir V Klumpang Kabupaten Deli Serdang.


“Pelaku kedapatan tengah menjual nomor togel secara online,” ujarnya, Jumat (25/8).


Baca juga : Polsek Delitua Tangkap Seorang Pelaku Curanmor


Guna pengusutan lebih lanjut, MS dan barang bukti 2 unit handphone berisi nomor tebakan pasangan dan uang tunai Rp61 ribu digelandang ke kantor polisi.


Riama mengatakan dalam menjalankan aksinya tersangka menjadikan loket Parisma sebagai tempatnya berbisnis judi togel tersebut.


Masyarakat yang resah kemudian memberi informasi ke petugas, lalu ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Delitua. Riama bilang, tersangka diamankan tanpa perlawanan.


“Tersangka MS mengakui perbuatannya. Dia dijerat dengan pasal 303 KHUPidana, tentang perjudian,” ucapnya. (BG/MED)

TRENDINGMore