ASLABHUKUMNEWSSUMUT

Polres Batu Bara Ringkus 2 Terduga Pengedar Sabu

Kamis, 10 Agustus 2023, 16:21 WIB
Last Updated 2023-08-10T09:21:02Z

Terduga pengedar sabu R dan Kh alias K berikut barang bukti diamankan di Polres Batu Bara. 




BATUBARA-BERITAGAMBAR :


Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus dua pria terduga pengedar narkotika jenis sabu di dua tempat berbeda.


Dipimpin Kasat Reskrim Narkoba Iptu P Tamba bersama unit 1 Satres Narkoba berhasil meringkus pria berinisial R (43) di Dusun I Desa Air Hitam, Rabu (9/8) sekira pukul 01.00 WIB.


Dari penggerebekan, personel menemukan dan menyita narkotika yang diduga jenis sabu sebanyak 4 plastik klip berukuran kecil dengan berat bruto 2,78 gram. Serta 1 buah plastik klip kosong ukuran sedang.


Satu hari sebelumnya, satu tersangka lagi berinisial KH diamankan di Desa Pematang Rambai Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara, Selasa (8/8/23) sekira pukul 02.00 WIB.


Dari penggeledahan, petugas menemukan dan menyita 3 paket plastik klip transparan ukuran kecil berisi narkotika sabu seberat bruto 4 gram, 1 buah plastik klip kosong ukuran sedang, 1 pipet kecil berbentuk skop, 1 unit handphone dan uang tunai Rp 347.000.


Penangkapan kedua terduga pengedar sabu tersebut dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, Kamis (10/8).


Dikatakannya, ketika diinterogasi petugas, R dan KH alias K mengakui kepemilikan sabu tersebut untuk diperjualbelikan.


“Pengungkapan kasus ini berawal dari keluhan masyarakat yang mengatakan sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu yang diduga dilakoni R dan KK,” ucapnya lagi.


Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Batu Bara.


“Guna proses hukum dan pengembangan kasus, kedua terduga pengedar sabu berikut barang bukti telah diamankan di Polres Batu Bara,” tutup AKP Sastrawan Tarigan. (BG/BB)

TRENDINGMore