DAERAHNEWSSUMUT

Polres Labuhantu Bentuk 12 Kampung Bebas Narkoba, Ini Daftarnya

Senin, 14 Agustus 2023, 16:24 WIB
Last Updated 2023-08-14T09:24:33Z
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu (tengah) bersama warga di lokasi KBN Padang Matinggi.


LABUHANBATU-BERITAGAMBAR :

Polres Labuhanbatu membentuk sebanyak 12 kampung bebas narkoba (KBN). Tujuannya memberantas peredaran dan menciptakan lingkungan aman dan nyaman dari narkoba.


Sebanyak 12 kampung bebas narkoba ini dibentuk di 2 kabupaten, yakni 7 KBN di Labuhanbatu dan 5 KBN di Labuhanbatu Utara (Labura).


7 KBN di Labuhanbatu, yakni Padang Bulan, Padang Matinggi, Pardamean, Pondok Batu, Negeri Lama, Tanjung Sarang Elang, dan Sei Sekat.


Sementara itu 5 KBN di Labura berlokasi di Kampung Pajak, Marbau, Terang Bulan, Aek Kanopan Timur, dan Tanjung Leidong.


Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu menjelaskan bahwa pemilihan ke-12 lokasi KBN ini berdasarkan pemetaan jumlah kasus kejahatan narkoba.


Nantinya, kata AKBP James, Kampung Bebas dari Narkoba ini akan melaksanakan kegiatan-kegiatan preemtif berupa Focus Group Discussion (FGD) dan inovasi giat kemasyarakatan dalam menumbuhkan kesadaran akan bahaya narkoba.


Sementara itu kegiatan dalam bentuk preventif berupa sosialisasi atau penyuluhan dan penindakan berupa rehabilitasi dan penegakan hukum.


Disetiap lokasi KBN juga didirikan Posko sebagai tempat konsolidasi. Selain itu, Posko ini jga dapat dimanfaatkan sebagai satkamling untuk menjaga keamanan di lingkungan sekitar.


“Personel Polres, Bhabinkamtibmas, Babinsa, unsur desa dan masyarakat bergabung bersama di Posko KBN ini,” sebut AKBP James.


Disalah satu lokasi KBN yakni di Padang Matinggi, Rantau Utara, Labuhanbatu AKBP James dalam kegiatan bakti sosial sembari meninjau dan menandatangani komitmen bersama, ia mengajak seluruh elemen dan lapisan masyarakat untuk keras menolak adanya narkoba.


Selain itu ia berharap warga dapat membentengi diri dan keluarga dari kontaminasi narkoba serta aktif melaporkan jika mengetahui adanya kejadian kejahatan narkoba dilingkungan sekitarnya.


“Hal ini juga merupakan implementasi dari Program Prioritas kita yang disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi yaitu narkotika musuh bersama,” ujarnya.


Polres Labuhanbatu, sambung AKBP James, terus berkomitmen bersama dengan Pemerintah Daerah dan stake holder serta tokoh masyarakat dalam mendukung pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).


AKB James berharap, dengan dibentuknya Kampung bebas dari narkoba ini akan dapat meningkatkan kerjasama dan dukungan semua pihak khususnya terhadap Polri dalam pemberantasan narkoba secara tuntas.


“Polres Labuhanbatu siap mendukung pelaksanaan Program Prioritas kita guna mewujudkan transformasi Polri yang presisi,” pungkasnya.(BG/LB)



TRENDINGMore