KRIMINALMEDANNEWS

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Jalan S Parman

Rabu, 02 Agustus 2023, 13:30 WIB
Last Updated 2023-08-02T06:30:10Z
Z saat di kantor polisi. 


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Seorang pengedar narkoba jenis sabu ditangkap petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan dari Jalan S Parman Gang Pasir, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Petisah, Senin (31/7)


Dari tangan Z (37) yang merupakan warga Jalan Delitua Gang Pinang tersebut, petugas mengamankan barang bukti plastik klip kecil berisi 0,35 gram sabu dan alat hisap (bong).


Tanpa perlawanan, tersangka dan barang bukti selanjutnya diboyong ke Satres Narkoba Polrestabes Medan. Saat dilakukan tes urine, Z dinyatakan positif amphetamine.


Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Sitepu mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan pengaduan masyarakat bahwa di lokasi sering terjadi transaksi narkoba.


“Atas keresahan warga, kita langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujarnya, Rabu (2/8).


Jhon mengatakan, saat tiba di lokasi pihaknya melakukan pemantauan dan mendapati seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan.


“Saat digeledah, kita menemukan sabu yang dikemas dalam plastik kecil dari saku celananya,” katanya.


Pasca ditangkap, Z kini telah dilakukan penahanan. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemasok barang haram tersebut.



“Terhadap pelaku dipersangkakan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tegasnya.(BG/MED)

TRENDINGMore