DAERAHKRIMINALNEWS

Polsek Firdaus Ringkus Bulus Pencuri di SMP Muhammadiyah 17 Sergai

Minggu, 27 Agustus 2023, 21:07 WIB
Last Updated 2023-08-27T14:07:02Z

 

S alias Bulus, terduga pelaku pencurian di SMP Muhammadiyah 17 Sei Bamban berhasil diamankan Reskrim Polsek Firdaus di rumahnya.


SERGAI-BERITAGAMBAR :

Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdangbedagai (Sergai) meringkus seorang pria berinisial S alias Bulus (50) yang diduga sebagai pelaku pencurian di SMP Muhammadiyah 17 Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.


Terduga pelaku S alias Bulus tersebut diciduk polisi saat tengah berada di kediamannya, di Dusun I Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, pada Kamis (24/8/2023) lalu. Penangkapan terduga pelaku berdasarlan barang bukti yang diamankan dari TKP.


"Ya benar, berhasil kita amankan kemarin pelaku pencurian di SMP Muhammadiyah itu. Kita amankan Kamis (24/8/2023), tengah malam," kata Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Maruli Sihombing, Minggu (28/8).



Maruli menjelaskan, pihaknya mendapat laporan terkait adanya tindak pidana pencurian di SMP Muhammadiyah 17, pada 21 Juli 2023 lalu dari kepala sekolah atas nama Sofiani Arif Sihotang. Berdasarkan laporan inilah pihaknya melakukan pengejaran.


Ia menambahkan, peristiwa pencurian di SMP Muhammadiyah 17 Desa Pon, terjadi pada 17 Juli 2023 lalu. Atas kejadian tersebut, pihak sekolah kehilangan buku box kelas 7, 8 dan 9, dengan total kerugian mencapai Rp 81 juta lebih.


"Berdasarkan keterangan kepala sekolah, ada saksi yang merupakan guru di sekolah itu datang pagi-pagi ingin mengajar. Ternyata saksi tersebut melihat semua buku-buku hilang di setiap kelas. Melaporlah saksi ini ke kepala sekolah," ujarnya.


"Kepala sekolah, membuat pengaduan ke Polsek Firdaus sesuai laporan polisi nomor LP/B/87/VII/2023/SPK/POLSEK FIRDAUS/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tanggal 21 Juli 2023," kata Maruli lagi.(BG/SER)

TRENDINGMore