DAERAHNEWSSUMUT

Polsek Labuhanruku Tangkap Maling di Rumah Guru ASN

Kamis, 31 Agustus 2023, 05:10 WIB
Last Updated 2023-08-30T22:10:43Z
Terduga pelaku bongkar rumah saat diamankan di Mapolsek Labuhan Ruku. 




BATUBARA-BERITAGAMBAR :

Terduga Pelaku bongkar rumah inisial B alias Ipit (45) warga Dusun II Desa Kuala Sikasim Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku.


Terduga pelaku B alias Ipit diringkus dari kediamannya, Rabu (30/8) sekira pukul 18.30 WIB setelah menggasak isi rumah korban Diahayu (46) Guru ASN.


Terduga pelaku melakukan aksinya di Rumah seorang Guru Dusun l Mawar Desa Mekar Baru Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.


“Sesaat sebelum pencurian tersebut korban Diahayu sedang mengerjakan pekerjaan administrasi sekolah di kamar tidurnya tiba-tiba mendengar suara bunyi seperti memukul-mukul pada Selasa 1 November 2022 sekira pukul 23.00 WIB,” terangnya..


Namun, korban yang tengah serius mengerjakan pekerjaannya mengabaikan karena mengira suara tersebut ulah kucing.


“Saat tertidur sekira pukul 03.00 WIB, korban dibangunkan oleh Koko Raharjo yang merupakan tetangganya pada Rabu 2 November 2022 lau,” ujar Abdi.


Kepada korban, Koko Raharjo menyebutkan sepeda motor milik korban dibawa orang ke salah satu rumah.


Kemudian korban mengajak tetangganya untuk mengambil sepeda motor miliknya di rumah yang disebutkan tetangganya.


Tetapi sesampai dirumah dimaksud, sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi.


Korban kemudian melakukan pengecekan di rumahnya dan mengetahui sepeda motor Honda vario 125 plat BK 4629 OAE, satu unit laptop Notebook, satu unit jam tangan dan tas berwarna hitam berisikan dompet dan uang beserta surat-surat, KTP dan kartu ATM sudah hilang digondol maling.


Atas kejadian tersebut, korban yang merasa dirugikan melaporkan ke kantor Polsek Labuhan Ruku guna pelakunya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.


Menerima laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku melakukan olah TKP dan penyelidikan. Akhirnya, tim memperoleh informasi keberadaan tersangka sedang di kediamannya, Dusun II Desa Kuala Sikasim Kecamatan Sei Balai.


Tanpa menunggu lama, Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Ipda Christian DC Panggabean menggerebek dan memboyong terduga pelaku B alias Ipit.


Plt Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Abdi Tansar, Kamis (31/8) membenarkan pihaknya telah meringkus terduga pelaku bongkar rumah.(BG/BB)



TRENDINGMore