Ilustrasi. |
SERGAI-BERITAGAMBAR :
Seorang pria berinisial AF (25) warga Desa Pon Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur berinisial N (16). Dari informasi yang berhasil dihimpun wartawan mistar.id, Selasa (1/8/) pelaku melakukan pelecehan ketika rumah korban sepi.
Keterangan Kepala Dusun II, Desa Penggalangan, Dedi Syahputra, pelaku mengenal orang tua korban dan sering berkunjung ke rumah korban.
“Kemungkinan untuk silaturahmi. Kalau masyarakat di sini tahunya kalau pelaku sering datang ke rumah korban. Orangtua korban dan pelaku sudah saling kenal karena pernah satu tempat kerja. Makanya masyarakat tidak curiga saat pelaku datang ke rumah korban,” kata Dedi.
Dedi menambahkan, ia mengetahui kejadian tersebut dari warga.
“Saya dengar dari warga, pada waktu kejadian tersebut korban sempat lari ke luar rumah sambil teriak minta tolong. Warga pun kaget dan langsung datang beramai-ramai ke lokasi. Saya pun langsung datang ke lokasi,” jelas Dedi lagi.
Dibantu masyarakat setempat, pelaku berhasil diamankan warga hingga menunggu pihak kepolisian.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kapolsek Firdaus AKP Idham Malik, Selasa (1/7) membenarkan kejadian tersebut.
“Sudah diamankan terduga pelaku. Kasusnya masih ditangani Polres Sergai,” jawab AKP Idham Malik. (BG/SER)