Asisten Penghubung KY Wilayah Sumut, Muhrizal Syahputra. |
LANGKAT-BERITAGAMBAR :
Komisi Yudisial (KY) memantau dan mengawasi sidang kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat periode 2014–2019, Paino, yang dibunuh oleh Tosa Ginting anaknya Okor Ginting di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Senin (7/8)..
Pengawasan dan pemantauan tersebut dilakukan KY lantaran mendapatkan laporan terkait persidangan pemeriksaan saksi yang beberapa kali mengalami penundaan. Sehingga diduga Majelis Hakim tidak menjalankan persidangan sesuai dengan hukum acara persidangan.
Atas dasar itu juga tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Tosa Ginting mencurigai Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kedatangan KY ke PN Stabat untuk memantau dan mengawasi jalannya persidangan pemeriksaan saksi yang digelar kemarin, Senin (7/8/23), guna memastikan apakah Majelis Hakim menjalankan persidangan sesuai dengan hukum acara atau tidak.
“Sejauh ini Majelis Hakim dalam menyidangkan perkara tersebut masih sesuai dengan hukum acara,” kata Asisten Penghubung KY Wilayah Sumatera Utara (Sumut), Muhrizal Syahputra, kepada Mistar lewat pesan WhatsApp, Selasa (8/8).
Kemarin, kata Muhrizal, persidangan beragendakan pemeriksaan saksi tidak ada penundaan dan persidangan berjalan normal.
“Tidak (persidangan kemarin tidak mengalami penundaan). Normal, kami sudah berkoordinasi dengan Ketua PN Stabat sekaligus beliau Ketua Majelis Hakimnya (dalam sidang perkara pembunuhan ini),” ucapnya. (BG/LKT)