KRIMINALMEDANNEWS

Supir Taksi Online Dirampok, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Minggu, 27 Agustus 2023, 19:50 WIB
Last Updated 2023-08-27T13:14:19Z

Tiga pelaku perampokan supir taksi online diringkus polisi.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Polsek Helvetia, meringkus tiga pelaku perampokan mobil milik driver taksi online (taksol) yang terjadi di depan Toko Melano Art, Jalan Asrama, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (26/8) sekitar pukul 23.00 WIB 


Ketiga pelaku yang diamankan yakni ZT (36), MRAT (16), serta seorang wanita YK (29), ketiganya warga Jalan Marelan Pasar IV Barat Gang Mangga, Kecamatan Medan Marelan.


Selain ketiga pelaku, petugas juga mengamankan 1 unit mobil Toyota Calya warna merah BK 1743 AU milik korban, 1 bilah pisau, 7 buah tali yang sudah terpotong-potong dan 1 buah serbet warna merah putih.


Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu Ibrahim Sofi, Minggu (27/8) mengatakan, kejadian berawal saat korban Samsul Bahri (48) menerima orderan tanpa aplikasi pesan WhatsApp.



Korban kemudian menjemput ketiga pelaku di depan supermarket Irian Jalan Marelan Raya. Setelah menjemput, korban kemudian membawa tiga pelaku, dua laki-laki dan satu orang perempuan yang membawa anak kecil.


“Setibanya di Jalan Asrama depan Toko Melano Art, pelaku ZT meminta berhenti dengan alasan untuk mengambil uang di ATM,” ujarnya.


Selanjutnya pelaku perempuan turun dari mobil membawa anak kecil yang dibawa ke Alfamidi. Tak berapa lama kemudian, pelaku ZT yang kembali dari ATM mencekik sambil menodongkan pisau ke leher korban.


“Pelaku MRAT ikut membantu mengikat tangan korban. Kemudian, korban ditarik ke bangku tengah. Selanjutnya, pelaku ZT pindah ke bangku supir,” sebutnya.


Sofi mengatakan, pelaku ZT kembali ke belakang untuk mengikat korban. Setelah itu, pelaku wanita kembali naik ke mobil setelah selesai dari Alfamidi untuk membeli minuman, melihat korban sudah dalam posisi diikat dan duduk di bangku tengah.


“Lalu ZT dan MRAT mengantarkan YK ke rumah orang tuanya di Jalan Bakti Luhur,” ucapnya.


Kedua pelaku kemudian membawa korban melewati Jalan Megawati dan membuang korban di sana. Korban yang berhasil berdiri dengan kaki terikat lalu meminta tolong kepada security Gudang APG Newton.


“Tali yang terikat kemudian dilepaskan, dan korban dibawa ke Polsek Helvetia untuk membuat laporan polisi,” ungkapnya.


Sofi mengatakan, pihaknya yang mendapat laporan kemudian mendapatkan informasi jika kedua pelaku sudah diamankan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Binjai Selatan.


“Kita langsung bergerak ke sana dan menangkap keduanya. Pelaku rencana menjual mobil mobil korban seharga Rp 20 juta kepada seseorang,” pungkasnya.(BG/MED)




TRENDINGMore