DAERAHNEWSSUMUT

Tekan Angka Laka Lantas, Polres Batu Bara: Anak di Bawah 17 Tahun Dilarang Berkendara

Selasa, 29 Agustus 2023, 14:05 WIB
Last Updated 2023-08-29T07:05:22Z
Kanit Kamsel Satlantas Polres Batu Bara Aiptu RH Pasaribu menjelaskan tips berkendara dan aturan berlalu lintas di SMP IT Suhairiyah. 



BATUBARA-BERITAGAMBAR :


Tekan angka kecelakaan lalu lintas pada anak dibawah umur, Sat Lantas Polres Batu Bara menggelar kegiatan goes to school ke SMP IT Suhairiyah Desa Binjai Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, Selasa (29/8) pagi.


Dihadapan para pelajar dan guru staf pengajar SMP IT Suhairiyah, Kanit Kamsel Satlantas Polres Batu Bara Aiptu RH Pasaribu menyampaikan tips berkendara yang baik dan aman.


Penyampaian tips berkendara mendapat perhatian penuh terlebih disampaikan secara humanis dan peragaan yang menarik.



“Pengendaran/penumpang motor wajib menggunakan helm SNI dan pengemudi wajib menggunakan sabuk keselamatan,” ungkapnya.


Selain itu, pengendara sepeda motor diingatkan tidak boleh berboncengan lebih dari satu orang dan tidak menggunakan HP saat berkendara. Diingatkan juga anak-anak di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan.


“Jadi adik adik siswa SMP jangan mengendarai kendaraan ya. Tunggu hingga usia 17 tahun dan memiliki SIM baru boleh mengendarai kendaraan,” imbaunya.


Kanit Kamsel Satlantas Polres Batu Bara Aiptu RH Pasaribu menambahkan aturan mengendarai kendaraan.


“Dilarang berkendaraan di bawah pengaruh alkohol, dilarang melawan arus lalu lintas dan larangan berkendaran bermotor melebihi batas kecepatan,” tegas Aiptu RH Pasaribu.


Sementara itu dihubungi lewat selulernya, Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan W Siahaan menjelaskan, kegiatan Sat Lantas Polres Batu Bara yang digelar diberbagai sekolah. Dalam rangka memberikan sosialisasi UU NO. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan imbauan tentang tertib lalu lintas Wilkum Polres Batu Bara.


“Kegiatan ini juga untuk menekan pelanggaran Lalulintas dan menurunkan kejadian Laka Lantas di Wilkum Polres Batu Bara,” jelas AKP Hotlan.(BG/BB)

TRENDINGMore