DAERAHNEWSSUMUT

Timbulkan Polusi Udara, Galian C Ilegal di Toba Diprotes Warga

Rabu, 30 Agustus 2023, 20:22 WIB
Last Updated 2023-08-30T13:22:52Z
Persimpangan lokasi mobil pengangkut tanah urug yang menimbulkan kepulan abu sedang melintas diprotes warga. 


TOBA-BERITAGAMBAR :

Aktivitas galian C ilegal di Desa Hutanamora Kecamatan Silaen Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut) diprotes warga.


Pasalnya mobil colt diesel yang mengangkut tanah urug saat melintas menimbulkan kepulan abu di Desa Hutanamora Kecamatan Silaen, Rabu (30/8).


Pantauan wartawan, seorang warga sekitar Tiominar Panjaitan berteriak menolak aktivitas mobil pengangkut tanah urug melintas dari depan rumahnya sebab abu yang mengepul masuk ke rumahnya.


Sehingga dirinya merasa terganggu kesehatannya karena menghirup abu.


Menurut T Panjaitan, mobil pengangkut tanah urug tidak menggunakan terpal penutup, sehingga tanah yang berjatuhan menimbulkan polusi udara.


“Mereka kejar trip, sehingga kencang-kencang. Saya sudah meminta agar pelan namun tidak dihiraukan. Abunya berterbangan masuk ke rumah, kami perlu sehat juga,” ucapnya kesal.


Menurutnya, aktivitas ini belum diketahui Pemerintah melalui Kepala Desa Hutanamora dan Polres Toba.


“Saya tidak tau, apakah kegiatan ini diketahui Polres Toba dan Bupati Toba,” sebutnya.


Namun, ia berharap agar sopir truk pengangkut tanah urug itu jangan dengan kecepatan tinggi saat melintas di sekitar rumah warga.


“Harapan saya, kalaupun pengusaha tanah urug ini orang kaya dan mengambil tanah dari sini. Tapi jangan lah semena-mena, apa salahnya kalau pelan-pelan lewat dari depan rumah saya ini,” harapnya.(BG/TB)

TRENDINGMore