Robi Barus saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PDIP dalam rapat paripurna di gedung dewan. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Robi Barus menyoroti kontrak kerjasama (Build Operate Transfer (BOT) antara Pemko Medan dengan PT Anugerah Prima terkait pengelolaan Plaza Medan Fair yang akan berakhir.
Robi mempertanyakan kajian apa yang sudah dilakukan Pemko Medan terkait perhitungan nilai kontrak berikutnya guna peningkatan PAD.
Hal itu dipertanyakan Robi Barus melalui Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan TA 2023 dalam sidang paripurna di gedung dewan, Selasa (29/8/23).
“Kami harap Pemko Medan melakukan kajian dan analisa secara cermat dan mendalam, sehingga kerjasama yang akan dilakukan tidak menimbulkan permasalahan dan benar-benar dapat meningkatkan PAD Kota Medan. Begitu juga dari setiap pengelolaan asset milik Pemko Medan lainnya yang akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga,” kata Robi.
Selain itu, Fraksi PDIP juga menyoroti penurunan belanja daerah dari Rp7,86 triliun lebih menjadi Rp7,84 triliun lebih. Di mana dijelaskan, karena adanya koreksi terhadap penerimaan pembiayaan yang sebelumya diproyeksikan sebesar Rp597,8 miliar lebih menjadi Rp548,5 miliar lebih sesudah perubahan.
“Apakah karena penurunan penerimaan pembiayaan tersebut berdampak terhadap menunda percepatan penanganan kemiskinan ekstrim dan pengangguran terbuka. Termasuk penundaan terhadap pekerjaan di bidang infrastruktur kota dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang telah direncanakan sebelumnya. Kamo harap Pemko Medan dapat mempertimbangkannya,” ucapnya.
Robi juga mempertanyakan progress penanganan kemiskinan dan pengangguran terbuka selama tahun 2023, serta langka langkah antisipasi apa yang akan dilakukan Pemko Medan.
“Kami (Fraksi PDIP DPRD Medan) juga meminta Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup agar meningkatkan program pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup melalui pemeriksaan dan analisis AMDAL. Sebab, ada dugaan selama ini sampel limbah yang akan dianalisis oleh petugas laboratorium bukan diambil atau dijemput secara langsung oleh petugas,” jelasnya.
Namun, dijelaskan Robi, diantar oleh pemilik rumah sakit, klinik, pabrik, hotel dan restoran ke kantor Dinas Lingkungan Hidup. Sehingga dikhawatirkan sampel limbah yang diterima palsu dan tidak sesuai dengan limbah yang sebenarnya.
Di akhir pemandangan umumnya, Robi juga mengapresiasi kinerja Wali Kota Medan melalui koordinasi dan kerja keras yang telah dilakukan secara perlahan dalam pengendalian banjir dan permasalahan persampahan di Kota Medan.
“Memang masih ada beberapa titik yang terjadi genangan air saat musim hujan, namun durasinya tidak terlalu lama sehingga tidak mengakibatkan gangguan dan kerugian yang berarti bagi masyarakat Kota Medan,” tambahnya.
Untuk itu, pihaknya mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui kerjasama dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II untuk mempercepat pelaksanaan normalisasi sungai yang kerap menimbulkan banjir di Kota Medan.
“Sebut saja Sungai Deli dan Sungai Bedera,” tutupnya.(BG/MED)