Polsek Raya Kahaen Ringkus Seorang Pria Kedapatan Membawa Narkoba. |
SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR :
Polsek Raya Kahean ciduk seorang penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Emplasmen PT PP Lonsum Bah Bulian Nagori, Bah Bulian, Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun berinisial AW (29).
Kapolsek Raya Kahean, AKP Jaresman Sitinjak, Minggu (20/8) membenarkan adanya informasi tersebut.
“Tersangka AW diamankan pada hari Jumat (18/8). Penangkapan dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang sering melihat tersangka membawa narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan itu, AKP Jaresman Sitinjak bersama personil Polsek Raya Kahean berpakaian biasa bergerak ke lokasi yang dilaporkan.
Tak lama berselang, AW yang sedang mengendarai sepeda motor di jalan tersebut dihentikan dan diinterogasi oleh petugas setempat.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah plastik klip bening kecil yang diduga berisi sabu-sabu dari dalam jok sepeda motor yang dikendarainya disita sebagai barang bukti (barbut).
Menurut keterangan warga Huta Tiga Lama Nagori Amborokan Panei Raya Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun ini, ia baru saja membeli barang tersebut dari daerah Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai.
Barang bukti yang diamankan adalah satu buah plastik klip bening kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,19 gram.
“Masih kita dalami dan dilakukan pengembangan kasusnya (kepemilikan sabu),” ungkap Kapolsek Raya Kahean.
Kapolsek Raya Kahean menegaskan komitmennya untuk serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
“Perkembangan kita tetap fokus memberantas peredaran narkoba untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, khususnya di wilayah Raya Kahean,” tandas AKP Jaresman. (BG/SM)