DAERAHNEWSSUMUT

Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Amin Jadi DPO

Jumat, 08 September 2023, 09:45 WIB
Last Updated 2023-09-08T02:45:40Z

 

Personel Polres Tebing Tinggi saat mendatangi orang tua anak yang di bawa lari oleh DPO alias Amin di kediamannya.

 

TEBINGTINGGI-BERITAGAMBAR :


Polres Tebing Tinggi menetapkan MAA alias Amin masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga telah membawa lari anak di bawah umur, V (15). Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas AKP Agus Arianto, Kamis (7/9) kepada wartawan.


“Orang tuanya melaporkan bahwa korban dilarikan seorang pria yang telah berumah tangga inisial MAA Alias Amin (33) warga Jalan Abdul Hamid Bagelen pada Sabtu (28/1/23) lalu sekira pukul 20.00 WIB dari rumah mereka,” ungkap AKP Agus.


Berdasarkan keterangan saksi, pada Sabtu (28/1/23) sekira pukul 20.00 WIB korban sedang berada di rumah bersama dengan neneknya R (61).


“Saat itu korban mengatakan kepada neneknya jika dirinya mau lari dari rumah bersama Amin,” jelasnya.



Dari keterangan R, sekira pukul 20.30 WIB, korban keluar dari kamar dan pergi meninggalkan rumah melalui pintu belakang.


“Neneknya langsung keluar dari kamar dan melihat pintu belakang rumah sudah terbuka dan langsung ke kamar. Namun korban sudah tidak ada. Ia kemudian menghubungi orang tua selaku pelapor lalu menceritakan kejadian tersebut,” jelasnya.


Saat itu pelapor bersama keluarganya langsung mencari keberadaan korban. Namun tidak kunjung ditemukan. Keesokan harinya Minggu (29/1/23), pelapor mendapat telepon dari istrinya yang bekerja di luar negeri jika pelaku sedang bersama korban.(BG/TT)

TRENDINGMore