Foto bersama, Bupati Toba,Poltak Sitorus menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Komisioner Bawaslu Kabupaten Toba periode 2023-2028. |
TOBA-BERITAGAMBAR :
Bupati Toba, Poltak Sitorus menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toba periode 2023-2028. Kepada Bawaslu Toba dan jajarannya , Poltak Sitorus berharap agar selalu meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
"Serta meningkatkan pemahaman peraturan-peraturan terkait Pemilu kepada masyarakat ,tujuannya untuk membuat suasana pelaksanaan Pemilu yang damai," kata Poltak Sitorus saat menerima audiensi Bawaslu Kabupaten Toba yang dipimpin Sahat Sibarani selaku ketua di Ruang kerja Bupati Toba di Balige, Senin (18/9/2023).
Sahat Sibarani didampingi dua komisioner yaitu Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Japarlin Napitupulu dan Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Daniel Sharon Pasaribu
Hadir juga Kordinator Sekretariat (Korsek), Frans Hutapea dan jajarannya.
Sebelumnya Sahat Sibarani memperkenalkan komisioner, Korsek dan jajarannya yang hadir.
Ia menyampaikan komisioner Bawaslu Kabupaten Toba sudah dilantik di Jakarta pada tanggal 19 Agustus 2023. Bawaslu juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan Pemkab Toba diantaranya penyediaan dana (anggaran) sebesar Rp.14 milliar lebih, sejumlah fasilitas (kantor sementara dan kenderaan dinas) dan penyediaan lahan kantor tanah di Desa Tambunan Lumban Pea , Balige.
Disampaikan juga permohonan tambahan dua pegawai sekretariat Bawaslu Toba bersumber ASN Pemkab Toba; dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.
Selanjutnya Bawaslu menyampaikan agar Pemkab Toba melalui Bupati Toba membuat surat edaran bagi ASN -sesuai surat dari Bawaslu Kabupaten Toba, tentang netralitas ASN dalam kegiatan Pemilu 2024.
Menanggapi hal ini, Bupati Toba, Poltak Sitorus mengatakan sekaitan netralitas ASN ini, Pemkab Toba bersama Komisi ASN RI telah melakukan sosialisasi beberapa waktu lalu. Tentang surat yang dimaksud, Poltak Sitorus langsung memerintahkan Asisten Pemerintahan, Eston Sihotang untuk menindaklanjutinya. (BG/TB)