DAERAHNEWSSUMUT

Dana Pilkada Rp20 Miliar, Bawaslu Simalungun Koordinasi ke Provinsi

Sabtu, 09 September 2023, 08:42 WIB
Last Updated 2023-09-09T01:42:40Z

 

Bawaslu Simalungun hadiri rapat Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kabupaten Simalungun. 


SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR :


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Simalungun bakal melakukan konsultasi ke Bawaslu Provinsi untuk membahas anggaran yang nantinya dikelola untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dari hasil rapat Banggar, dana untuk Bawaslu diakomodir sebesar Rp20 miliar, Jumat (8/9).


Ketua Bawaslu Simalungun Adillah Faruari Purba mengatakan, pihaknya merasa sedikit kecewa dengan hasil keputusan dari rapat Badan Anggaran (Banggar). Bahkan pihaknya pun berharap bisa diakomodir oleh pihak kabupaten.


“Ya kita berharap ini keputusan ini masih bisa dirubah dalam rapat paripurna. Mudah-mudahan permintaan dari Bawaslu Kabupaten Simalungun dengan anggaran ini bisa diakomodir lah oleh pihak kabupaten,” ujar Adillah Faruari Purba.


Diketahui, saat rapat Banggar bersama TAPD dan juga Bawaslu terjadi begitu alot dalam hal menentukan anggaran. Yang nantinya dikelola oleh Bawaslu Simalungun dalam menjalan tupoksi mereka sebagai pihak yang mengawasi jalannya Pemilu dan juga Pilkada.


Dalam rapat pembahasan P-APBD tahun 2023. Adillah Faruari Purba sampaikan bahwa Bawaslu Simalungun sebelumnya mengajukan anggaran senilai Rp29 miliar. Saat rapat dengan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Simalungun.


“Dari yang kita sampaikan kepada teman-teman terkait anggaran Bawaslu Kabupaten Simalungun. Sebelumnya kami rencanakan itu dengan dua kali rapat dengan TAPD di angka Rp29 miliar. Kemudian berdasarkan surat perintah membayar (SPM) tahun 2023,” ujar Adillah.


Dikatakannya lagi, hari ini yang pihaknya bagikan itu merupakan SPM tahun 2024. Ada kenaikan sehingga kesepakatan dengan kawan-kawan, SPM itu lah yang pihaknya bawa rapat Banggar di DPRD Kabupaten Simalungun.


“Jadi sesuai dengan peraturan kementerian keuangan, SPM tahun 2024 sehingga ada kenaikan. Dari Rp29 miliar sampai ke angka Rp38 miliar. Ini lah yang bisa kita sampaikan pak terkait kenapa ini bisa dari angka Rp29 miliar ke angka Rp38 miliar. SPM yang kami bawa ini tahun 2024. Jadi biaya keuangan itu disesuaikan pada tahun ini,” ujar Adillah lagi.


Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Simalungun Frans Saragih mengatakan, kemarin rapat P-APBD pihaknya membahas angka Rp29 miliar.


“Kemarin rapat P-APBD membahas angka Rp29 miliar. Itu berpengaruh dengan pembahasan di angka Rp34 miliar. Kalau kami boleh beri saran, Bawaslu data kegiatan-kegiatan yang ditampung walaupun sebenarnya inti yang menjadi barulah sampai di Badan Anggaran,” kata Frans Saragih dalam rapat.


Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Simalungun Sastra Joyo Sirait menyampaikan, memang informasi itu ke pihaknya di angka Rp29 miliar, tapi ada perubahan di angka Rp34 miliar.


“Disini sudah kami cost kan di Rp29 miliar, tapi butuh saran dan pendapat dimana finalnya. Di Rp34 miliar kami, ingin kesepakatan bersama. Disepakati bahwasanya di Rp29 miliar yang kami terima,” ujar Sastra.


Di Tengah rapat yang belum mendapatkan kesepakatan. Pihak BPPKAD menyarankan agar Bawaslu Simalungun memangkas anggaran untuk memenuhi keterbatasan keuangan daerah. DPRD pun menyarankan Bawaslu rapat dan diizinkan memakai salah satu ruangan di dewan. Rapat pun akhirnya diskors.


Usai rapat, Adillah Faruari Purba yang dimintai tanggapannya, mengatakan merasa kecewa dengan keputusan rapat tersebut.


“Kita agak kecewa dengan keputusan hari ini. Cuman tetap kita usahakan bagaimana anggaran ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan kegiatan yang Bawaslu RI tetapkan.


Pihaknya pun berharap keputusan ini masih bisa dirubah dalam rapat Paripurna.


“Mudah-mudahan permintaan dari Bawaslu Kabupaten Simalungun dengan anggaran ini bisa diakomodir lah oleh pihak kabupaten,” harapnya.


Terkait langkah apa yang diambil, Adillah pun menyampaikan pihaknya akan melakukan konsultasi ke Bawaslu Provinsi.


“Ya kita tetap bagaimana dan akan konsultasi juga dengan provinsi terkait dengan anggaran ini. Karena hari ini juga Bawaslu Simalungun akan berangkat ke Provinsi terkait membicarakan tentang anggaran ini. Kita kan konsultasi juga, baik itu pemerintah daerah dan ke Provinsi,” pungkasnya. (BG/SMG)

TRENDINGMore