Kantor Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Langkat. |
BINJAI-BITAGAMBAR :
Kasus penyerangan personel Polres Langkat yang terjadi di Dusun VIII, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, terus ditindaklanjuti Polres Binjai.
Diketahui, setelah sebelumnya mengamankan tiga tersangka, Polres Binjai melakukan pengembangan dan akhirnya mengamankan seorang wanita yang tak lain Kepala Desa Lau Mulgap inisial AN. Bahkan, kepala desa tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Informasi yang dihimpun, Jumat (1/9), penangkapan AN dilakukan lebih dari satu pekan lalu. Dia diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi provokator massa untuk melakukan penyerangan terhadap polisi.
Sebelum penyerangan terjadi, awalnya personel Polres Langkat turun ke Desa Lau Mulgap untuk mengamankan tersangka yang terlibat bentrok dua kubu OKP di Kecamatan Kuala, Langkat, beberapa waktu lalu. Dalam bentrokan itu, satu orang tewas akibat sabetan senjata tajam.
Ketika polisi tiba di Desa Lau Mulgap, kepala desa disebutkan mencoba menghalangi petugas dengan cara berteriak, serang. Sikap itu dilakukannya mengingat tersangka yang akan diamankan polisi dikabarkan adalah suaminya.
Lantas, teriakan serang dari kades memicu emosi massa dan akhirnya terjadi penyerangan terhadap petugas. Dari peristiwa itu, sedikitnya empat polisi terluka. Kini, Kades Lau Mulgap dan tersangka lainnya mendekam di Polres Binjai.
Di sisi lain, pasca penangkapan Kades Lau Mulgap, sejumlah pihak disebut-sebut melakukan lobi-lobi serta intervensi terhadap Polres Binjai. Tindakan itu dimaksudkan agar sang kades dapat dikeluarkan. Bahkan informasi yang berkembang, intervensi keras datang dari pihak ‘satuan samping’.
Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, membenarkan penangkapan yang dilakukan pihaknya terhadap Kades Lau Mulgap. “Iya, yang bersangkutan masih kita tahan. Nanti kita rilis, soalnya masih ada pelaku lain,” kata Rio sembari berharap mohon doa dan dukungan dalam penanganan kasus tersebut.(BG/LKT)