DAERAHNEWSSUMUT

Penjelasan Dinas Kominfo Batu Bara Terkait Tuntutan TM Gemkara

Sabtu, 30 September 2023, 14:41 WIB
Last Updated 2023-09-30T07:41:36Z
Suasana RDP di DPRD Batu Bara beberapa waktu lalu. 


BATUBARA-BERITAGAMBAR :


Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Batu Bara melalui Kabid Humas Rizky Harahap menagtakan, tudingan yang disampaikan Tunas Muda (TM) Gemkara saat unjukrasa di Lima Puluh sebenarnya sudah dijawab oleh pihak pemerintah kabupaten (Pemkab).


Jawaban tersebut disampaikan Pemkab diwakili para Kabid BKAD dipimpin Kabid Asset Noval Boster di ruang Banmus DPRD Batu Bara pada 18 September 2023.


Rizky menjelaskan persoalan utang Pemkab Batu Bara dengan PT SMI setelah melakukan Akad Pinjaman dengan Akta Perjanjian Pemberian Pinjaman Nomor 31 tanggal 13 November 2020 dengan Plafon Pinjaman Rp. 78.937 410.000.


“Jadi pinjaman Pemkab Batu Bara bukan Rp 135 miliar seperti yang ditudingkan,” jelas Rizky, Jumat (29/9).



Sementara jangka waktu pinjaman selama 96 bulan yang dimulai sejak tanggal pencairan pertama kali dengan bunga 0%.


Terkait persoalan APBD Kabupaten Batu Bara yang diduga dilarikan mantan Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD), Rizky mengatakan, bahwa berdasarkan data dan dokumen, dapat disampaikan bahwa jumlah yang diterima sebesar Rp6.765.900.000.00.


Anggaran tersebut dibedakan menjadi 2 jenis anggaran yaitu Dana Siap Pakai (DSP) dan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT).


Rizky merincikan, bahwa Dana Siap Pakai (DSP) yang bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia sebesar Rp4.399.400.000 yang langsung di masuk ke rekening Khusus BPBD Kabupaten Batu Bara tanpa melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).


“Dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Polres Batu Bara,” ungkapnya.


Sedangkan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang bersumber dari APBD Kabupaten Batu Bara TA 2022 sebesar Rp2.366.500.000.


“Terkait anggaran BTT ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Batu Bara dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara,” bebernya.


Sedangkan terkait persoalan penanaman ubi di lahan milik Pemkab Batu Bara, menurut Rizky, itu sesuai dengan perjanjian kerjasama antara Pemkab BB dan PT Pembangunan Bahtera Berjaya Nomor 032/7384/2022 dan 001/PKS/PT.PBB/XI/2022 tanah tersebut dimanfaatkan oleh PT Pembangunan Bahtera Berjaya.


“Mengenai mangkraknya Aset Daerah, bahwa ada terdapat tanah kantor eks Kantor BPBD dan tanah tersebut sudah dipinjampakaikan ke Desa Suka Jaya dan dimanfaatkan sebagai sarana dan prasarana olahraga bagi masyarakat sekitar,” imbuhnya.


Sementara itu, terkait persoalan rumah dinas bupati (Rumdis) yang dibangun di atas lahan atau asset BUMN, dijelaskan Rizky bahwa sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah bahwa aset tersebut disajikan sebagai aset tetap renovasi.


Kelak akan diserahkan kepada pemilik tanah atau akan dibongkar kembali ketika Pemkab Batu Bara dengan PT Inalum tidak memakai lagi atau ketika perjanjian pinjam pakai berakhir.


“Demikian pula terkait lahan milik Pemerintah Kabupaten Batu Bara di PT. Kwala Gunung menurut penjelasan BKAD bukan seluas 300 hektar, tetapi 12 hektar,” ucapnya.


Rizky mengatakan penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 65/HGU/KEM-ATR/BPN/2017 tanggal 22 Juli 2017 permohonan perpanjangan/pelepasan HGU PT Kwala Gunung yang ditandatangani Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.



Demikian pula status lahan PT Socfindo yang dijadikan lokasi Kantor Bupati dijelaskannya bahwa Pemkab Batu Bara telah mengganti kerugian kepada PT Soefindo terkait tanah Pembangunan Kantor Bupati Batu Bara.


Pembayaran tersebut sesuai dengan SP2D yang dicairkan dengan No. SPM 0526 dan No SP2D 07957 tertanggal 31 Desember 2021 pembayaran pengadaan tanah untk pembangunan perkantoran Pemerintah Kabupaten Batu Bara.


Rinciannya belanja modal tanah dengan pagu Rp 10.482.637.000, Pajak PPH final 4 ayat 2 Rp238.241.750. Jadi Netto Rp 10.244.395.250 melalui Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Batu Bara.


“Jadi Pemkab Batu Bara telah memberi jabawan atas tuntutan Tunas Muda Gemkara. Tapi mungkin mereka tidak puas sehingga hari ini menggelar unjukrasa,” pungkas Rizky Harahap. (BG/BB)

TRENDINGMore