DAERAHNEWSSUMUT

Pj Wali Kota Tebingtinggi Resmikan Rumah Baca

Jumat, 29 September 2023, 21:11 WIB
Last Updated 2023-09-29T14:11:19Z

 

Pj Wali Kota Syarmadani memotong pita meresmikan Rumah Baca di Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi. 




TEBINGTINGGI-BERITAGAMBAR :


Penjabat (Pj) Wali Kota Syarmadani berharap kemampuan literasi masyarakat Tebing Tinggi bisa terdongkrak dengan meningkatnya minat baca. Hal itu disampaikannya saat meresmikan Rumah Baca di Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Jumat (29/9).


Syarmadani berharap, dengan adanya rumah baca akan meningkatkan literasi, numerasi serta kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat, sekaligus mendongkrak peringkat literasi Indonesia berdasarkan survei PISA 2018.


“Ini juga turut meningkatkan kualitas SDM masyarakat, jangan hanya seremoni. Harapan maju dan juga meningkat dengan mendongkrak literasi Indonesia yang saat ini berada di peringkat 72 dari 78 negara,” katanya.


Menurut Syarmadani, hal ini sejalan dan dapat didukung generasi muda, khususnya para mahasiswa, yang disebut memiliki 4 kelebihan.


“Pertama, fisiknya bagus. Kedua intelektual lebih tinggi/cerdas (nilai IPM Kota Tebing Tinggi sebesar 76,17). Ketiga, melek teknologi, segala hal bisa dipelajari dengan cepat. Dan keempat, mereka memiliki jejaring (jangkauan luas). Minimal dari penampilan, berbicara, bersikap meyakinkan,” jelasnya.


Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Alpian Hutauruk mengungkapkan bahwa Sumut berada di bawah rata-rata nasional dalam gemar membaca, persisnya peringkat 25 dari 38 provinsi se-Indonesia.


“Saya harap kita bisa koordinasi kolaborasi. Yang mana kami berencana ke depan akan membangun titik baca dan gerobak baca. Untuk titik baca, kita akan buat di titik-titik keramaian. Dan gerobak baca agar dapat masuk ke dalam gang-gang yang tidak dapat dimasuki mobil,” ujarnya.


Sementara itu, Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah Tebing Tinggi, Muhammad Fadly menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan berdasar pada Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan selanjutnya Peraturan Walikota Tebing Tinggi nomor 21 tahun 2018 tentang penyelenggaraan Perpustakaan.


“Dengan maksud dan tujuan, pertama, operator layanan perpustakaan untuk meningkatkan literasi di masyarakat khususnya di Kota Tebing Tinggi. Kedua membangun komunikasi dengan pendidikan dasar pendidikan menengah dan juga masyarakat untuk dapat memanfaatkan layanan perpustakaan,” kata Alpian Hutauruk.


Acara dirangkai dengan penandatangan perjanjian kerjasama dengan perguruan tinggi dan lembaga pendidikan yang ada di Kota Tebing Tinggi disaksikan Pj Wali Kota Syarmadani, dilanjutkan peresmian Rumah Baca yang ditandai dengan pengguntingan pita.


Acara tersebut juga diisi dengan penyerahan buku yang ditulis oleh guru di Kota Tebing Tinggi kepada Pj Wali Kota yang kemudian diserahkan kepada Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah untuk menambah jumlah koleksi buku di perpustakaan.


Untuk diketahui, saat ini Kota Tebing Tinggi memiliki 4 Rumah Baca, yaitu di Bagelen, Persiakan, Bandar Utama dan Kampung Lalang.


Sementara itu, Pojok Baca Digital (Pocadi) saat ini ada 1 unit dan diempakan di tanah lapang Sri Mersing, sedangkan Pojok Baca di taman kota.(BG/TT)

TRENDINGMore