DAERAHNEWSSUMUT

Polres Asahan Tangkap 24 Tersangka Pengedar Narkoba dalam Sepekan

Senin, 18 September 2023, 15:37 WIB
Last Updated 2023-09-18T08:37:26Z

 

Polres Asahan Tangkap 24 Tersangka Pengedar Narkoba dalam Sepekan.

ASAHAN-BERITAGAMBAR :

Selama sepekan, mulai 11-17 September 2023, Satresnarkoba Polres Asahan berhasil menangkap 24 tersangka diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan ganja.


Demikian diungkapkan Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, Senin (18/9) di halaman Mapolres Asahan.


Dari 24 tersangka diamanakan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 4, 072,33 gram dan 313, 32 gram ganja. Terdiri dari pria 23 orang dan wanita 1 orang dengan jumlah kasus 19 kasus.


“Dari barang bukti yang diamankan, kita telah berhasil menyelamatkan masyarakat kabupaten Asahan sebanyak 318.000 jiwa dari penguna narkoba dan uang masyarakat Rp 4 milyar lebih,” ungkap Rocky.


Pengungkapan kasus narkoba tersebut, Kapolres didampingi Kasat Narkoba, AKP Marvel, KBO Sat Narkoba dan Kasie Humas Polres Asahan mengimbau kepada masyarakat, bahwa narkoba adalah musuh bersama yang penanganannya tidak bisa hanya dibebankan kepada polisi saja. Kapolda Sumut telah menjadikan Narkoba sebagai salah satu prioritasnya.


“Kami tetap berkomitmen memerangi narkoba karena narkoba adalah musuh kita bersama, “ ujarnya sebari megucapkan terima kasih kepada semua awak media yang sudah sangat membantu Polres Asahan di dalam proses pemberantasan narkoba.(BG/AS)

TRENDINGMore