DAERAHKRIMINALNR SSUMUT

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu, 13 Paket Sabu Disita

Senin, 25 September 2023, 13:59 WIB
Last Updated 2023-09-25T06:59:38Z

 DS, tersangka pengedar sabu di Pangkatan Ditangkap Polres Labuhanbatu.

DS (34) warga Dusun I Desa Pangkatan, diamankan Kepolisian resort Labuhanbatu.



LABUHANBATU-BERITAGAMBAR 

Polsek Bilah Hilir dan Polres Labuhanbatu belum lama ini menangkap seorang pengedar sabu di wilayah Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Polisi menyita 13 paket klip kecil sabu siap edar.


Kapaolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kasi Humas IPTU Parlando, Senin (25/9) menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (21/9) dan pelaku yang diamankan yakni DS (34) warga Dusun I Desa Pangkatan.


Penangkapan DS berawal dari laporan yang diterima oleh tim Opsnal Polsek Bilah Hilir pada hari Rabu (20/9).


Informasi itu kemudian ditindaklanjuti. Kapolsek Bilah Hilir Iptu S.M Lumban Gaol bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir pun turun langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan.


DS saat itu diamankan tidak jauh dari tempat tinggalnya dan didapati sejumlah barang bukti diantaranya 13 paket sabu siap edar, 52 plastik klip dalam keadaan kosong, 2 buah pipet berbentuk sekop, 1 buah tas sandang warna Coklat, 1 unit Handphone android merk VIVO warna biru dan uang tunai Rp.150.000,00.


Dari pengakuan DS, barang haram itu diperolehnya dari seseorang berinisial E warga Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan.


Guna proses pengembangan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu.(BG/LB)

TRENDINGMore