KRIMINALNEWSSAMOSIRSUMUT

Polres Samosir Tangkap Abang-Adik Pelaku Pencabulan Siswi SMA

Selasa, 12 September 2023, 14:35 WIB
Last Updated 2023-09-12T07:35:05Z

 

ZS dan TTS, Dua dari Tiga tersangka pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur ditangkap Satreskrim Polres Samosir.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Satuan Reskrim Polres Samosir meringkus Dua orang Abang-Adik ZS (18) dan TTS (19) pelaku pencabulan NNS (16) seorang Siswi SMA di Kecamatan Pangururan.


Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, SH, SIK, MH melalui Kasubbag Humas Bripka Vandu Marpaung mengungkapkan pelaku merupakan warga Kabupaten Samosir itu, diamankan dari rumahnya, Senin (11/9).


Disampaikan, bahwa Dua pelaku pencabulan persetubuhan oleh Abang-adik ZS dan TTS sudah diamankan di Mapolres Samosir untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara pelaku RS (21) masih dalam pencarian Polisi,”ujar Vandu.


Kasus ini terungkap dari laporan Polisi JS kakek NNS warga Kecamatan Pangururan, Rabu (6/9) terkait persetubuhan terhadap anak yang dialami cucunya ke Polres Samosir. 


Sewaktu Kejadian Persetubuhan pada hari minggu tanggal 15 Januari 2023 sekira pukul 21.00 WIB di Kec. Pangururan Kab. Samosir. 


Sebelumnya diberitakan, JS kakek seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial NNS (16) melaporkan peristiwa pencabulan yang dialami cucunya ke Mapolres Samosir.


NNS mengaku diperkosa sejak masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) oleh 3 orang diduga pelaku sejak tahun 2022 sampai tahun 2023 di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.


Menurut NNS (16) yang mengaku diperkosa di bawah ancaman terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada salah seorang guru kelasnya, Senin (11/9).


NNS dalam keterangannya saat berbincang dengan Wartawan menuturkan, bahwa pemaksaan untuk berhubungan badan berawal usai berkenalan dengan seorang pelaku berinisial RS di depan rumah korban tinggal sembari bertukar nomor handphone.


Pertemanan pun berlanjut dan suatu ketika RS mengajak korban jalan-jalan ke Kota Pangururan, namun bukannya mengajak korban jalan-jalan malah mengajak ke suatu tempat dan memaksa untuk berhubungan seks.


“Saya menolak untuk berhubungan badan, tapi RS memaksa dan mencengkram keras tangan saya dan tubuh saya sampai saya lemas dan diperkosanya dengan buas,”terangnya.


NNS juga menceritakan, bahwa perlakuan RS tidak sampai disitu, pelaku juga kembali menghubungi korban dan kembali mengaku hanya ingin mengajak korban berjalan jalan ke Pangururan, tapi dia kembali mengajak dan memaksa untuk berhubungan badan.


Lebih lanjut ia menceritakan, bahwa pelaku kembali memperkosanya di sebuah Sekolah Dasar (SD) dekat rumah pelaku sekitar jam 21: 00 WIB dan setelah itu Korban NNS marah dan minta putus dan saling blokir nomor handphone dan WhatsApp.


Merasa tidak terima diputuskan, laki-laki remaja berinisial RS itu memberikan nomor handphone dan WhatsApp korban kepada seorang laki-laki berinisial JS (18) dan menyuruh menghubungi NNS sekitar April 2023, saya dihubungi JS dan mengaku nomor saya dapat dari RS dan mengajak bertemu.


“Setelah bertemu dengan laki-laki berinisial JS juga memaksa korban untuk berhubungan seks sambil mengancam bila menolak akan menyebarkan video seks korban dengan RS kepada orang-orang dan keluarga korban.


Merasa ketakutan dibawa ancaman, korban pun mau diajak ke gubuk dekat danau dan diperkosa disaksikan teman-teman JS yang hanya diam sambil menonton dan tidak mau menolong saya,”ujar NNS sambil menangis.


Beberapa bulan kemudian, JS memberikan nomor telepon korban kepada Abang kandungnya dan menghubungi korban dengan modus mengancam akan menyebarkan video seks korban dengan RS, abangnya JS memerkosa korban kembali.


“TTS Abangnya ZS mengajak aku ke sebuah gang kecil dekat sebuah kampung dekat kuburan dan memaksa saya melakukan hubungan seks,”ucap NNS didampingi sejumlah Guru-gurunya sembari mengatakan telah melaporkan pemerkosaan dengan pengancaman ke Polres Samosir.


Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, SH.SIK.MH, melalui Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani, SH membenarkan telah menerima laporan dari seorang anak dibawah umur yang mengaku di perkosa. 


“Laporan seorang anak dibawah umur yang mengaku diperkosa telah diterima dua hari yang lalu dan saat ini masih dilakukan penyelidikan,”jelas, Natar Sibarani.(BG/TS)

TRENDINGMore