DAERAHNEWSSUMUT

Ratusan Warga Unjukrasa di Kantor Bupati Asahan

Selasa, 12 September 2023, 06:41 WIB
Last Updated 2023-09-11T23:41:08Z
Ratusan warga Desa Huta Bagasan Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan ‘serbu’ Kantor Bupati Asahan, Senin (11/9). 


ASAHAN-BERITAGAMBAR :

Ratusan warga Desa Huta Bagasan Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan ‘serbu’ Kantor Bupati Asahan, Senin (11/9).


Kedatangan masyarakat itu meminta bantuan dari Pemkab Asahan atas dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Sari Persada Raya (SPR) sebab warga menuding 800 hektar lahan milik masyarakat dikuasai dan kini telah terbit rekomendasi Hak Guna Usaha (HGU).


Dalam orasinya, Binsar Manurung, pimpinan masyarakat kelompok tani mengatakan selama ini area HGU yang dikuasai oleh perkebunan tersebut sejak tahun 1987 tidak mencaplok wilayah desa mereka.


“Namun setelah kami tau SPR ini memperpanjang HGU di tahun 2022 dari total 4 ribu hektar ada 800 hektar itu di wilayah Huta Bagasan. Padahal selama ini yang kami tau tidak ada area mereka di desa kami,” ujarnya.


Masyarakat juga meminta bantuan kepada Pemkab Asahan untuk membantu persoalan ini hingga ke instansi terkait.


Sebab selama ini mereka sudah berulang kali melakukan upaya termasuk mempertanyakan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).


“Sepertinya dari BPN ini ada yang ditutup tutupi. Kami ingin tau mana saja HGU mereka ayo kita sama sama ukur ulang tapi sampai hari ini tidak bisa mereka lakukan makanya kami meminta ini jadi perhatian Pemkab Asahan untuk membantu masyarakatnya,” ujarnya.


Menurut warga, PT SPR diduga menyerobot lahan dan tanah milik masyarakat desa secara sepihak.


Karena beberapa kali mereka menguasai lahan tersebut selalu mendapatkan intimidasi diduga dari oknum – oknum preman yang diduga suruhan perusahaan perkebunan.


Dalam aksi unjuk rasa itu, massa aksi ini diterima Bupati Asahan, Surya dan Kapolres AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung.


Dalam pertemuan itu, juga turut dipanggil pihak BPN Asahan. Sebanyak 12 orang perwakilan masyarakat diminta beraudiensi.


“Tadi sudah bertemu dengan saya, ini masalah HGU PT SPR, yang diduga didalamnya ada tanah milik masyarakat. Sehingga masyarakat menuntut untuk bisa menyelesaikan masalah ini. Sehingga, kami pemkab Asahan bersama Kapolres membentuk tim khusus untuk permasalahan tanah yang ada di Kabupaten Asahan,” kata Bupati Asahan dikonfirmasi usai menggelar pertemuan.


Tim khusus yang akan membantu menyelesaikan ini terlibat juga Forum koordinasi pimpinan daerah Asahan dan BPN.



“Jadi pertemuan kita laksanakan tadi tidak langsung ada keputusan, biarkan tim yang dibentuk khusus ini akan bekerja nanti prosesnya langsung diketahui oleh masyarakat,” kata Surya.


Ia berharap dalam penyelesaian kasus ini bisa selesai secara adil dan tidak menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.(BG/AS)



TRENDINGMore