Tersangka kasus penganiayaan saat diamankan di Polsek Sei Tualang Raso (STR). |
TANJUNGBALAI-BERITAGAMBAR :
Diduga dibawah pengaruh minuman keras (miras) S, pria asal Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai tikam perut rekannya, A alias Edi di Jalan DI Panjaitan Lingkungan III Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai, Jumat (8/9) sekira pukul 01.00 WIB.
Tersangka S menikam perut korban sebelah kiri menggunakan sebilah pisau yang dibawanya setelah sempat terjadi percekcokan mulut.
Mengetahui perutnya tertikam, korban A alias Edi meminta bantuan warga dan melaporkannya ke Polsek Sei Tualang Raso (STR).
Petugas Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso (STR) langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan tersangka sedang berada di seputaran Jalan Sei Kogem Lingkungan V Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.
Tak menunggu lama, Petugas Polsek Sei Tualang Raso menangkap tersangka Jumat (8/9) sekira pukul 11.00 WIB.
“Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jose B Manik bersama tim opsnal berangkat ke lokasi dimaksud, lalu melakukan penyisiran di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kapolsek Sei Tualang Raso, Iptu Asrol E Rambe saat dikonfirmasi, Sabtu (9/9)..
Dikatakannya, tindak pidana penganiayaan yang dilakukan tersangka S dengan cara menusukkan sebilah pisau ke arah perut sebelah kiri korban A alias Edi.
Sebelumnya sempat terjadi perdebatan antara pelaku dengan korban, dimana pelaku sebelumnya dalam pengaruh minuman keras.
“Karena kesalahpahaman tersangka S dengan korban A als Edi mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada daerah perut sebelah kiri,” ungkapnya.
Kemudian Petugas Reskrim membawa tersangka dan barang bukti sebilah pisau serta satu potong baju kemeja motif bunga ke Polsek Sei Tualang Raso guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(BG/TBA)