KRIMINALNEWSSUMUT

Satreskrim Polres P. Siantar Amankan Pelaku Penggelapkan Sepmor Temannya

Jumat, 29 September 2023, 10:24 WIB
Last Updated 2023-09-29T03:24:23Z
Pelaku VR ketika diamankan kepolisian.


PEMATANGSIANTAR-BERITAGAMBAR :


Pelaku penggelapan sepeda motor, inisial VR alias Pani (18) warga Jalan Asrama Martoba Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba terpaksa berurusan dengan Polisi.


Penggelapan itu terjadi pada Sabtu (22/9). Korbannya bernama Wal Ferry Purba yang tinggal di Jalan Sudirman Kecamatan Siantar Selatan.


Dari keterangan tertulis Polres Pematang Siantar, awalnya pelaku yang saat itu di rumah korban meminjam sepeda motor.


Pelaku beralasan telah meminta izin kepada istri korban. Korban yang tidak curiga segera memberikan kunci sepeda motor kepada pelaku.


“Kemudian pelaku pergi membawa sepeda motor keluar dari rumah korban,” ujar Plt Kasi Humas Polres Pematang Siantar, Iptu Jimmy Hutajulu, Jumat (29/9).


Merasa curiga karena sudah lama pelaku tidak pulang, korban menyuruh anaknya untuk mengecek pelaku di rumahnya. Namun pelaku tidak ditemukan.


Lalu korban menghubungi pelaku namun tidak ada jawaban dari pelaku dan tak beberapa lama pelaku memblokir nomor ponsel milik korban.


Kemudian korban mengecek kamarnya dan sudah menemukan sebagian barang milik korban berserakan termasuk BPKB, SIM C dan KTP milik istri korban sudah tidak ada di dalam tas milik istri korban.


Adapun identitas sepeda motor yang digelapkan adalah satu unit sepeda motor merk Honda Supra 125 plat BK 5173 RAQ warna Hitam (Noka /Nosin : MH1JBN111EK006267 / JBN1E-1006453).


Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Siantar Selatan. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu (23/9/23), sepeda motor Honda Supra X yang digelapkan pelaku terposting di Media sosial dijual.


Selanjutnya, personil Polsek Siantar Selatan melakukan transaksi terhadap Irobil BJ Parulian untuk bertemu di Gudang Kereta Api Jalan Kartini Bawah Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat.


Diinterogasi, Irrobbil BJ Parulian mengaku sepeda motor supra X yang hendak dijualnya tersebut dibeli dari Sukendi Saragih Sumbayak kemudian Irobil BJ Parulian menghubungi Sukendi Saragih untuk bertemu di Gudang Kereta Api.


Tak berapa lama Sukandi Saragih Sumbayak datang ke Gudang kereta api itu dan mengaku sepeda motor supra X tersebut dibelinya dari seorang perempuan bernama Widya Astuti.



Selanjutnya Widya Astuti pun ditemukan dan mengaku disuruh pelaku. Mendengar itu, Tim personil Reskrim mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban tersebut dan meminta keterangan para saksi tersebut.


Kemudian personel mencari keberadaan pelaku di rumah orang tuanya namun pelaku belum ditemukan. Lalu pada Rabu (27/9) malam, personel Reskrim Polsek Siantar Martoba menghubungi Reskrim Polsek Siantar Selatan bahwa pelaku telah diamankan. (BG/PS)

TRENDINGMore