Kabid Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Polres Asahan menangkap seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Timur, Munakip (31) saat hendak pulang dari Malaysia menuju Indonesia. Munakip diamankan karena menyelundupkan dua kilogram sabu-sabu di tasnya.
“Hasil lidik, TKI Munakip yang pulang dari Malaysia membawa narkotika jenis sabu seberat dua kilogram,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (14/9).
Hadi mengatakan pelaku ditangkap Senin (11/9) di Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Asahan. Saat itu, pelaku baru saja pulang dari Malaysia dengan menumpang di sebuah kapal kayu.
Jaringan Narkoba Dikendalikan Napi di Sumut Dibongkar, Kakak-Adik Ditangkap
Ketika pelaku hendak melanjutkan perjalanan ke Kisaran, petugas kepolisian mencurigai tas yang dibawa pelaku. Saat akan dicek, pelaku berusaha melarikan diri.
Beruntung, saat itu, petugas bisa mengamankan pelaku. Setelah dicek, tas Munakip ternyata berisi narkoba.
“Pelaku akan melanjutkan perjalanan ke Kisaran, tetapi dicurigai oleh masyarakat dan polisi. Petugas meminta untuk membuka tas, akan tetapi pelaku berusaha melarikan diri dan diamankan oleh polisi,” ujarnya.
Saat diinterogasi, Munakip mengaku barang haram itu didapatnya dari pria berinisial S di Kuala Lumpur. Rencananya, narkoba itu akan dibawanya ke Madura.
“Pelaku masuk ke Malaysia secara resmi, tetapi kembali ke Indonesia melalui jalur perairan ilegal, yaitu melalui Asahan dan jalur tikus,” pungkasnya.(BG/AS).