Sepekan, Polresta Deli Serdang Amankan 26 Tersangka Narkoba. |
DELISERDANG-BERITAGAMBAR :
Dalam tempo sepekan sejak tanggal 11-18 September 2023, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap 18 kasus narkoba dengan 25 orang tersangka pria dan 1 perempuan.
“Untuk jumlah barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2.058,62 gram sabu, pil ekstasi 220 butir, happy five 4.250 butir, 8 unit sepeda motor, uang Rp1.015.108.000, handphone 6 unit, timbangan digital 2 unit serta 3 buah bong,” jelas Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain, Minggu (17/9).
Baca juga : Polresta Deli Serdang Ungkap Jaringan Narkoba Besar yang Dikendalikan Narapidana
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang sesuai program kedua Kapolda Sumatera Utara.
“Narkoba musuh bersama. Untuk membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkoba baik dengan pencegahan, rehabilitasi dan penindakan,” ujarnya.
Sementara Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan pihaknya akan terus membasmi peredaran narkoba terkhusus di wilkum Polresta Deli Serdang bekerja sama dengan BNN, Pemkab Deli Serdang, masyarakat dan instansi terkait lainnya.
“Polresta Deli Serdang telah melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba, Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dan ungkap kasus tindak pidana narkoba,” tandasnya. (BG/DS)