DAERAHNEWSSUMUT

Tunas Muda Gemkara Unjukrasa di Kantor Bupati dan DPRd

Jumat, 29 September 2023, 13:31 WIB
Last Updated 2023-09-29T07:25:22Z
Orator menyampaikan tuntutannya dan massa TM Gemkara saat unjukrasa di depan DPRD.


BATUBARA-BERITAGAMBAR :

Tunas Muda (TM) Gemkara kembali melanjutkan unjuk rasa di tiga lokasi, Jumat (29/9).


Unjuk rasa yang diikuti puluhan massa dengan mengusung keranda diawali di Kantor Sekdakab kemudian dilanjutkan ke Kantor Bupati dan Kantor DPRD Batu Bara di Lima Puluh.


Dengan suara lantang melalui oratornya Erizaldi Piliang dan Ismail TM Gemkara meminta 3 pejabat dicopot dari jabatannya.(BG/BB)


Massa minta agar Norma Deli Siregar dicopot dari jabatan Sekdakab Batu Bara. Pencopotan Norma Deli Siregar sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara disebutkan TM Gemkara didasari penilaian bahwa pengangkatan Norma Deli Siregar diduga tidak sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.


Massa juga minta Safi’i dicopot dari jabatannya selaku Ketua DPRD Batu Bara karena dinilai tidak aspiratif dan kinerjanya tidak pro terhadap kepentingan Masyarakat Batu Bara.


Selain itu, massa yang jengah juga minta DPRD merekomendasikan pencopotan Alexander Pasa dari jabatannya selaku Direktur Utama BUMD PT Pembangunan Bahtra Berjaya. Saat ini perusahaan plat merah milik Pemkab Batu Bara. Yang mengelola lahan Pemkab di areal PT Kuala Gunung dan lahan perkantoran Pemkab di ex HGU PT Socfindo Kebun Tanah Gambus Lima Puluh.


TM Gemkara dengan orator datang dengan 9 tuntutan yang disampaikan kepada Sekdakab Batu Bara Norma Deli Siregar, Bupati Batu Bara Zahir dan 35 anggota DPRD Batu Bara.


Pada tuntutan pertama orator meminta Bupati Batu Bara untuk bertanggungjawab kepada Masyarakat Batu Bara. Atas lahan/tanah milik Pemkab Batu Bara seluas 300 hektar di areal PT. Kwala Gunung Kecamatan Lima Puluh.


Kepada Ketua DPRD Batu Bara Safi’i, massa TM Gembara meminta pertanggungjawaban atas jawabannya terkait lahan Pemkab Batu Bara di PT. Kwala Gunung.


“Sesuai Surat Nomor: 220/2108 yang mengatakan bahwa lahan milik Pemkab Batu Bara di PT. Kwala Gunung adalah 12 hektar. Ini adalah pembohongan dan pembodohan kepada masyarakat Batu Bara. Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 65/HGU/KEM- ATR/BPN/2017 Tanggal 22 Juli 2017,” pekik orator yang disambut teriakan dari massa.


Pada poin ketiga tuntutannya TM Gemkara meminta ketegasan DPRD Batu Bara untuk memanggil Bupati Batu Bara, Sekdakab Batu Bara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Batu Bara.


Selain itu DPRD juga diminta membentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait 12 tuntutan TM Gemkara yang disampaikan lewat unjuk rasa pada 4 September 2023.


Kepada 35 anggota dewan juga diminta untuk membentuk Pansus atas raibnya Uang Kas Pemkab Batu Bara sebesar Rp.7,6 miliar. Uang kas tersebut diduga dilarikan oleh eks Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Batu Bara M Sya’ban Effendi Harahap. Yang juga eks PPK Dinas Kesehatan Batu Bara.


“Kami menilai hal tersebut sangat merugikan Masyarakat Batu Bara,” tandas orator.


TM Gemkara juga meminta 35 anggota DPRD Kabupaten Batu Bara untuk mencabut Perda No. 11 Tahun 2020. Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batu Bara Tahun 2020-2040. TM Gemkara menilai RTRW tersebut sangat merugikan masyarakat Batu Bara atau tidak pro terhadap Masyarakat Batu Bara.


Pada poin keenam massa TM Gemkara yang menilai Ketua DPRD Batu Bara Syafi’i tidak aspiratif dan kinerjanya tidak pro terhadap kepentingan Masyarakat Batu Bara. Meminta Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Batu Bara untuk mencopot jabatan Safi’i dari jabatan Ketua DPRD Batu Bara.




Sementara pada poin ketujuh, orator TM Gemkara meminta kepada Sekretaris Daerah Batu Bara. Untuk bertanggung jawab atas lahan Pemkab Batu Bara. Yang dikelola oleh PT. Pembangunan Batra Berjaya yang ada di PT. Kwala Gunung dan tanaman ubi di lahan perkantoran Bupati Batu Bara yang sedang dibangun.


Namun dari ketiga lokasi tersebut, baik Bupati, Sekda maupun Ketua DPRD tidak ada yang bersedia menemui massa. Mereka hanya mengutus bawahannya saja yang langsung ditolak mentah-mentah oleh massa TM Gemkara.


Sementara dihubungi secara terpisah melalui selulernya menanggapi santai permintaan pencopotan dirinya.


“Silahkan saja, tapi bayar dulu gaji saya dan para pegawai BUMD PT Pembangunan Bahtra Berjaya”, tantangnya dari ujung teleponnya.(BG/BB)

TRENDINGMore