DAERAHNEWSSUMUT

Warga Resahkan Galian C Sionggang Tengah Rusak Jalan dan Timbulkan Polusi Udara

Sabtu, 30 September 2023, 21:59 WIB
Last Updated 2023-09-30T14:59:42Z

 

Truk tronton pengangkut bahan Pasir dan Batu dari lokasi galian C di Sionggang Tengah, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba.

TOBA-BERITAGAMBAR :


Aktifitas galian C ilegal yang berlokasi di Desa Sionggang Tengah resahkan warga sekitar. Pasalnya mobil pengangkut pasir dan batu timbulkan kepulan abu saat melintasi pemukiman warga Dusun Agro Wisata, Desa Sionggang Utara, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba, Sabtu (30/9).


Pargaulan Sihombing (37) warga Dusun Agro Wisata, Desa Sionggang Utara mengatakan, pada musim kemarau mobil pengangkut pasir dan batu yang melintasi desa mereka menimbulkan kepulan abu, sehingga mengganggu kesehatan pernafasan.


“Pada siang hari, kalau mobil tronton dan Colt Diesel mereka melintas maka kami semua menutup pintu agar abu tidak masuk semua ke rumah. Anak-anak kami juga tidak dapat bermain di luar rumah karena kami takut anak-anak menghirup abu,” ucapnya pada Sabtu (30/9) sekira pukul 13.00 WIB.



Pargaulan juga menyampaikan, sepengetahuan dirinya galian C di Sionggang Tengah milik Halasan Sirait tersebut tidak memiliki izin tambang. Namun dia heran mengapa aktivitas tersebut dapat beroperasi.


“Tak mungkin Kepala Desa, Kapolsek dan Camat tidak tau kegiatan ini. Kami ada 50 KK tinggal disini, apa karena kami dianggap pendatang dikampung ini, kami juga masyarakat Indonesia,” kesalnya.


Senada, Simon Sihombing (42) mengatakan, mobil pengangkut pasir dan batu diduga over tonase sehingga pekerjaan pengaspalan jalan yang bersumber dari Provinsi Sumatera Utara itu belum selayaknya hancur total.


“Seperti yang bapak lihat sekarang ini, aspalnya sudah tidak terlihat lagi karena sudah hancur semua.” paparnya.


Sambungnya, jalan yang sebelumnya aspal, kini ditimbun pasir dan batu oleh pihak pengusaha agar dapat dilalui pegangkut bahan pasir dan batu dari lokasi galian C tersebut.


“Kalau tidak ditimbun mereka jalan ini sudah parah kali. Tapi itulah resikonya kami warga di sini makan abu. Menurut aturannya apa bisa jalan provinsi ini ditimbuni mereka dan apakah dinas PU Provinsi Sumatera Utara tau kondisi jalan ini sudah hancur,” tukasnya.


“Dalam hal ini, kami akan mendatangi Dinas lingkungan Hidup Toba untuk mempertanyakan izin dan apakah kegiatan galian C ini layak beroperasi menurut Lingkungan Hidup Toba,” tambahnya.(BG/TB)

TRENDINGMore