DAERAHNEWSSUMUT

4 Puskesmas di Kota P. Siantar Sedia Layanan USG

Rabu, 25 Oktober 2023, 12:20 WIB
Last Updated 2023-10-25T05:20:41Z
Seorang dokter di Puskesmas Singosari memeriksa kehamilam seorang ibu menggunakan alat USG. 



PEMATANGSIANTAR-BERITAGAMBAR :


Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyediakan alat pemeriksaan ultrasonografi (USG) ke semua Puskesmas di Indonesia secara bertahap. Fasilitas ini diberikan untuk menekan angka kematian ibu dan anak, sekaligus meningkatkan kualitas bayi yang dilahirkan.


Untuk Kota Pematang Siantar, saat ini ada 4 unit puskesmas yang sudah bisa melayani pemeriksaan USG, yaitu Kesatria, Singosari, Martoba serta Tomuan.


Kepala Dinas Kesehatan Irma Suryani menegaskan, tidak ada biaya pemeriksaan kandungan menggunakan ultrasonografi (USG) bagi peserta BPJS.


“USG akan di-cover pembiayaan oleh BPJS Kesehatan alias gratis. Ini layanan primer puskesmas sehingga masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan USG,” katanya.



Kepala UPTD Puskesmas Singosari, Mardiana, Rabu (25/10) mengaku senang karena saat ini di puskesmas sudah ada alat USG untuk pemeriksaan kehamilan. Sehingga puskesmas tak lagi hanya sekedar memberikan pelayanan generik tapi sudah ke tingkat lanjut.


“Kita ingin mengembangkan strategi di dalam sistem kesehatan, salah satunya layanan primer dengan berbasis teknologi. Alat USG yang disediakan di puskesmas akan menjamin proses persalinan yang lebih baik, proses pertumbuhan janin yang lebih baik,” ujar Mardiana.


Selain memiliki alat USG, Puskesmas Singosari yang beralamat di Jalan Singosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat ini, juga memiliki dokter umum maupun bidan yang mendapat pelatihan Blended Learning serta Workshop USG dari Kementerian Kesehatan.


“Kalau tentang jadwal, memang ada ditentukan yakni setiap hari Jumat, atau sekali dalam seminggu. Namun, apabila ada yang emergency ataupun tiba-tiba, puskesmas Singosari tetap membuka pelayanan untuk mengoperasikan alat ultrasonografi bagi ibu hamil, selagi masih jam pelayanan kesehatan puskesmas berlangsung,” terang Mardiana.


Masalah biaya, lanjut dia, jika ibu hamil merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan. Maka pemeriksaan kandungan pada ibu hamil menggunakan USG akan dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.


“Apabila ibu hamil tidak menggunakan BPJS untuk melakukan USG, Puskesmas kami tetap melayani. Tentang biaya sudah ada tertera di depan pintu masuk Puskesmas. Sesuai dengan Perda no 9 tahun 2014 tentang retribusi daerah,” katanya.


Mardiana mengimbau, agar para ibu hamil memeriksakan kandungan mereka khususnya pada trismester pertama. (BG/PS)

TRENDINGMore