ASLABKRIMINALNEWSSUMUT

Polsek Datuk Bandar Ringkus 4 Pelaku Curanmor

Kamis, 19 Oktober 2023, 09:39 WIB
Last Updated 2023-10-19T02:40:53Z
HS dan JPH diamankan di Mapolsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai. 


TANJUNGBALAI-BERITAGAMBAR :


Empat remaja asal Kabupaten Asahan ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai dalam kasus pencurian sepeda motor Kawasaki/LX 150 G warna hitam BK 6379 JAJ. Pencurian itu diketahui, Selasa (17/10) sekira pukul 05.43 WIB.


Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga, Kamis (19/10) dalam keterangannya mengatakan, keempat tersangka adalah HS (19), JPH (18), FAS (16) dan S (16), seluruhnya warga Kabupaten Asahan.


Malam itu, pemilik sepeda motor Mhd Irfan Ridho Nasution (20) — warga Desa Perkebunan Hessa, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, menginap di Penginapan Rindu, Jalan Jenderal Sudirman KM 7 Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.


Jelang pagi hari, Irfan berniat keluar dari penginapan. Namun, sesampainya di parkiran penginapan, dia pun kaget, karena sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkirkan di sana sudah tidak kelihatan lagi.


“Atas kejadian tersebut pelapor datang ke polsek datuk bandar untuk membuat pengaduan,” kata Kapolsek Rekman Sinaga.


Personel Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar kemudian menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan.



“Selasa 17 Oktober 2023, sekira pukul 18.30 Wib, anggota mendapat informasi keberadaan keampat pelaku pencurian di seputaran Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan,” katanya.

  


Mendapat informasi tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar langsung berangkat ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sepeda motor Kawasaki/LX 150 G warna hitam BK 6379 JAJ berikut BPKB.


“Mereka melakukan aksi pencurian dengan cara terlebih dahulu merusak kabel kunci kontak sepeda motor sehingga mesin sepeda motor dapat hidup/menyala,” kata Rekman.


Selanjutnya, keempat tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Datuk Bandar untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (BG/TB) 

TRENDINGMore