Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor dan pimpinan OPD Pemkab Humbahas mengikuti sosialisasi pengelolaan dana desa. |
HUMBAHAS-BERITAGAMBAR :
Alokasi Dana Desa di 153 desa di Kabupaten Humbang Hasundutan sejak 2015-2023 tembus Rp.1 triliun atau senilai Rp1.021.265.088.000.
Demikian Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor dalam acara sosialisasi optimalisasi peran tugas dan fungsi BPK dan DPR dalam akuntabilitas pengelolaan dana desa, Senin (23/10) di Hotel Ayola Doloksanggul.
Hadir pada kesempatan itu, anggota DPR RI Sihar PH Sitorus, Forkopimda Kabupaten Humbahas, Kepala Subauditorat Sumut 3 Syafruddin Lubis, Sekda Tonny Sihombing, para pimpinan OPD dan Kepala Desa Se-Kabupaten Humbahas.
Dosmar menjelaskan, dana desa tadi dialokasikan untuk lima bidang yaitu penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan bencana darurat dan mendesak. “Dana desa itu sangat banyak manfaatnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lanjutnya, bahwa pengelolaan dana desa membutuhkan pengawasan agar dapat dikelola secara optimal, efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Hal itu bisa terwujud apabila mampu memahami secara benar dalam penggunaannya, baik secara teknis, administratif dan masalah hukumnya.
Terkait realisasi dana desa di daerah itu, sambung Dosmar, sudah banyak sarana infrastruktur, irigasi terbangun di desa. Namun demikian, bupati mengharapkan para kepala desa agar membekali diri dan terus meningkatkan kapasitas diri masing-masing dalam memahami regulasi yang mengatur pengelolaan dana desa.(BG/HH)