DAERAHNEWSSUMUT

Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar R-APBD TA 2024

Selasa, 10 Oktober 2023, 10:22 WIB
Last Updated 2023-10-10T03:22:51Z

 

Bupati Samosir Vandiko T Gultom, menyerahkan Nota Pengantar R-APBD TA 2024, kepada Ketua DPRD Samosir Sorta didampingi Wakil Ketua DPRD Nasip dan Pantas.


SAMOSIR-BERITAGAMBAR :


Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST menyampaikan Nota Pengantar atas Ranperda APBD 2024 pada Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Samosir, di Ruang Paripurna Gedung DPRD Samosir, Senin (9/10).

Suasana rapat paripurna penyampaian nota pengantar Ranperda atas R-APBD TA 2024.


Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Samosir Sorta Ertaty Siahaan, didampingi Wakil Ketua Nasib Simbolon dan Pantas Marroha Sinaga serta dihadiri oleh anggota DPRD. Turut hadir Pabung Kodim 0210/TU Wilayah Samosir Kapten Arm G. Sebayang, KBO Intelkam Polres Samosir Ipda Boyke Siregar, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD, Camat, serta Insan Pers.


Saat membuka rapat paripurna Ketua DPRD Samosir Dra. Sorta Ertaty Siahaan berharap OPD Kabupaten Samosir telah menyusun program pembangunan dengan perencanaan yang matang sehingga target tercapai dengan baik, terutama ditengah kondisi ekonomi yang semakin sulit. Oleh karena itu, Pemda agar menyiapkan dokumen perencanaan yang lebih komprehensif yang mengutamakan kebutuhan masyarakat di bidang perekonomian.


Dalam Nota Pengantar yang disampaikan Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST mengapresiasi pimpinan dan anggota dewan yang memberi dukungan penuh dalam setiap tahapan proses penyusunan APBD Kab. Samosir TA. 2024

 

Ketua DPRD Samosir Sorta memimpin rapat paripurna penyampaian nota pengantar R-APBD TA 2024.

“Dengan kebersamaan serta komitmen yang sama, kita optimis dalam dalam pencapian target makro ekonomi 2024 yaitu pertumbuhan ekonomi 5,9 %, Tingkat

Pengangguran Terbuka 1,0 %, Persentase Kemiskinan 11,2 %, Gini Ratio 0,298 poin dan Indeks Pembangunan Manusia sebesar 71,90% akan dapat terwujud”, kata Bupati Samosir.


Adapun uraian umum tentang Ranperda tentang APBD 2024 adalah Pendapatan Daerah sebesar Rp. 660.159.100.376,-, dengan rincian target PAD sebesar Rp. 79.923.559.252,- terdiri dari Pajak Daerah Rp.28.477.260.949,-, Retribusi Daerah Rp. 10.756.527.288,-, Hasil Pengelolaan Daerah yang dipisahkan Rp. 7.000.000.000,-, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.33.689.771.015,-.


Pendapatan Transfer sebesar Rp. 572.235.541.124,-, dengan rincian Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp.539.477.967.000,-, Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp.32.757.574.124.


Belanja Daerah TA. 2024 ditargetkan sebesar Rp.681.159.100.376, dengan perincian Belanja Operasi sebesar Rp.484.464.484.003, Belanja Modal Rp.43.964.603.439, Belanja Tidak Terduga Rp.6.589.717.210, dan Belanja Transfer sebesar Rp.146.140.295.724,-.


“Perlu kami sampaikan bahwa Dana Insentif Fiskal TA. 2024 adalah sebesar Rp. 6.863.953.000, dan Dana Alokasi Khusus adalah sebesar Rp.217.161.720.000,-“, terang Vandiko Gultom.(BG/TS)



TRENDINGMore