DAERAHNEWSSUMUT

Diduga Hina Agama Kristen soal Salib, Polresta Medan Tangkap Tiktoker

Minggu, 22 Oktober 2023, 16:47 WIB
Last Updated 2023-10-22T09:47:01Z
Tiktoker asal Deli Serdang, Fikri Murtadha ditangkap karena diduga menghina agama Kristen lewat videonya yang viral di akin pemilik akun @bangmorteza_.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Fikri Murtadha (28), tiktoker di Deli Serdang ditangkap petugas Polrestabes Medan karena diduga menghina agam Kristen lewat videonya yang viral di akun miliknya @bangmorteza_.


Fikri Murtadha ditangkap Sabtu (21/10), di Jalan Pengabdian, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang


Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi, Minggu (22/10), membenarkan penangkapan Fikri Murtadha terkait dugaan kasus penodaan agama.



“Pemilik akun TikTok tersebut sudah diamankan,” kata Kompol Teuku Fathir Mustafa.



Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, setelah ditangkap Fikri Murtadha diboyong ke Mapolrestabes Medan.


“Untuk keterangan lebih lanjut akan kami sampaikan karena pelaku masih menjalani pemeriksaan,” tukasnya.


Dalam videonya, Fikri Murtadha diduga menghina agama Kristen dengan meminta agar tiang salib dikembalikan ke PLN untuk gantung trafo.


Video BangMorteza tersebut viral di media sosial dan diunggah kembali oleh pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda lewat akun Instagram @permadiaktivis2.



Dalam video yang diunggah, awalnya TikToker berkacamata dan berbadan tambun ini menyinggung soal tiang salib yang disembah oleh penganut agama Kristen, baik Protestan maupun Katolik.



“Karena tuhan yang kalian sembah itu yang digantung, bagi umat Katolik dia digantung, kalau Protestan tidak digantung,” katanya dilihat Sabtu (21/10).


Dirinya pun meminta agar tiang salib tersebut dikembalikan ke PLN jika para penganut agama Kristen telah bertobat.


“Bagi kalian yang masih menyembah itu, tolong pulangkan nanti setelah kalian tobat, Tolong pulangkan nanti tiang itu ke PLN, biar ada untuk gantung trafo sama kabel, oke ya,” ucapnya.


Dirinya juga mengatakan jika mendapat kesempatan untuk mengunjungi gereja maka akan membawa speaker bluetooth dan memutar lagu ‘Shaun the Sheep’.


“Aku nanti kalau ada kesempatan bisa ngunjungin gereja, kubawa bluetooth speaker lah, nanti kuhidupkan lagunya itu pas masuk nanti kan, Shaun the Sheep,” ungkapnya.


Adapun lagu Shaun The Sheep, kata Bangmorteza, identik dengan penganut agama Kristen yang disebutnya sebagai hewan domba.


“Kenapa kau putar lagu Shaun the Sheep di gereja? Kalian kan domba,” cetusnya.


Terkait dengan konten TikTok-nya yang kontoversial, Fikri Murtadhaa akhirnya meminta maaf. Dirinya mengaku jika perkataannya hanya guyonan.


Polisi akan menjerat Fikri Murtadhaa melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.(BG/MED)


TRENDINGMore