MEDAN-BERITAGAMBAR :
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Poldasu menangkap kapal pembawa pakaian bekas asal Malaysia ketika berada di kawasan Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, Minggu (24/9) lalu.
Ditpolairud melakukan penangkapan terhadap dua kapal motor membawa pakaian bekas asal Malaysia melintas di paluh tanaman bakau Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
Petugas juga mengamankan lima unit truk colt diesel yang akan digunakan untuk mengangkut pakaian bekas dari lokasi tempat sandar kapal motor yang membawa pakaian bekas keluar desa tersebut lewat jalur darat.
“Sedikitnya ada 100 bal pakaian bekas yang diangkut KM Seroja GT 12.NO.3729/PPI dan KM tanpa nama. Kapal tanpa nama diduga sebagai penunjuk jalan menuju Desa Paluh Kurau,” warga setempat, Rabu (4/10).
Disebutkannya, kapal dan lima unit truk yang diamankan kini berada di Mako Ditpolairud Poldasu yang bermarkas di Belawan. Jarak lokasi penangkapan hanya berjarak sekira 5 mil dari Mako Ditpolairud.
Plh Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Poldasu, Kompol Daniel Jefri Naibaho yang dikonfirmasi wartawan lewat selularnya, Rabu (4/10), membenarkan kapal dan truk ditinggalkan tanpa ada orangnya berhasil diamankan.
Mantan Kapolsek Belawan tersebut menyebutkan, kini dirinya sedang berada di Jakarta mengikuti rapat koordinasi Gakkum se-Indonesia.
“Rencananya Ditpolairud Poldasu akan menggelar temu pers dengan wartawan minggu depan,” ujar Kompol Naibaho.(BG/MED)