Puluhan kilogram barang bukti sabu yang diamankan polisi. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Direktorat Reserse Narkoba, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) baru saja mengungkap sindikat pengedar sabu-sabu antar provinsi yang beroperasi mulai dari Aceh, Sumatera Utara hingga ke Lampung, Selasa (3/10) lalu.
Uniknya, para pelaku yang diamankan polisi masih terikat kekerabatan keluarga, mulai dari bapak, anak laki-laki hingga menantu (suami dari anak perempuannya).
“Kalua tersangka M Yakob alias Acob merupakan bapak. Anak laki-lakinya berinisial MM, sementara menantu dari Yakob berinisial S. Ketiganya merupakan satu jaringan,” kata Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi di Mapolda Sumatera Utara, Senin (9/10). Ketiganya diamankan bersama empat tersangka lain.
Dijelaskan Hadi, tiga orang sekeluarga yang ditangkap terlebih dahulu itu menjadi pintu masuk polisi untuk mengungkap jaringan narkotika antar provinsi tersebut.
Sabu puluhan kilogram awalnya dipasok oleh tersangka A. Dari dalam mobil yang digunakan para pelaku, polisi mengamankan dua goni plastik putih berisi total 40 bungkus sabu masing-masing seberat 1 kg.
“Sehingga dari kedua goni tersebut jumlah keseluruhannya sebanyak 40 kg sabu,” kata Hadi.
Selain itu, polisi juga menemukan lima bungkus sabu-sabu dengan berat total 5 kg yang disembunyikan dalam bagasi mobil ditumpangi tersangka S dan MM.
“Kedua tersangka kita tangkap di jalan lintas Medan-Banda Aceh di Sungai Lueng, Langsa Timur, Kota Langsa, Aceh,” kata Hadi.
Dari keterangan S dan MM, narkoba diperoleh atas suruhan W kini masih penyelidikan, di Simpang Opak, Aceh Tamiang. W menyuruh anak dan menantu Yacob untuk menyerahkan sabu ke MR.
Tidak lama setelah penangkapan itu, tersangka MR juga dibekuk polisi di jalan lintas Aceh-Medan, Peureulak, Aceh Timur dengan mobil yang digunakan.
Dari keterangan MR, jelas Hadi, sabu-sabu tersebut akan diserahkan kepada NF yang kemudian berhasil ditangkap di pinggir jalan lintas Banda Aceh-Medan.(BG/MED)