Kedua tersangka narkoba diamankan di Mapolres Taput. |
TAPUT-BERITAGAMBAR :
Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) meringkus 2 pelaku pengguna narkotika. Keduanya sempat melarikan diri dari kejaran dan nekat menabrakkan mobilnya ke mobil polisi saat dicegat di jalan.
Peristiwa tersebut terjadi, Senin (16/10) di Jalan Balige, kelurahan Situmeang Habinsaran, kecamatan Sipoholon, Taput.
Kasat Resnarkoba AKP M Agus Santoso Kamis (19/10) mengatakan, kedua tersangka adalah Chrisman Denic Hutabarat (24) warga Desa Sitampurung, Kecamatan Tarutung dan Jefri Hot Asi Nababan (26) warga Sosor Silintong, Desa Tapian Nauli, Kecamatan Sipoholon, Taput.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mendapat informasi akan ada pengendara mobil diduga membawa narkoba melintas di Jalan Balige, Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon.
Tim Sat Resnarkoba Polres Taput segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pencegatan. Polisi kemudian memonitor pergerakan mobil tersangka lalu memarkirkan mobil dengan arah berlawan di tengah jalan agar mobil yang dikendarai pelaku tidak bisa lewat.
“Saat tim opsnal narkoba mencegat mobil Honda CRV ber nomor polisi BB 1907 BI yang dikemukan tersangka Hot Asi Nababan, tersangka berusaha melarikan diri,” kata Agus Santoso.(BG/TU)