Gedung Bangunan Uji KIR di Desa Partungko Naginjang Kecamatan Harian, belum difungsikan. |
SAMOSIR-BERITAGAMBAR :
Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor ( KIR) Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir APBD TA 2022 senilai Rp 1, 5 miliar di Desa Partukonaginjang Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir terbengkalai karena belum difungsikan.
Bangunan yang sudah selesai dikerjakan untuk digunakan pengujian KIR nampak sudah terlihat ditumbuhi rumput dan tidak terawat dengan baik.
Amatan wartawan dilokasi, bangunan kosong yang tidak terawat, beberapa sisi bangunan sudah terkelupas dan tidak merata.
Sambungan jaringan kabel listrik untuk gedung tergeletak ditanah dengan kondisi kabel terputus.
Ruangan kamar mandi yang berada diluar dekat dengan pintu masuk gedung terlihat sangat jorok.
Kadis Perhubungan Samosir Laspayer Sipayung kepada wartawan mengatakan adapun gedung pengujian KIR yang berada di Desa Partungko Naginjang pada tahun 2022 setelah dianggarkan pembagunan gedung, namun lahan belum terealisasi pada saat itu, namun dengan kerja keras tim kabupaten kerjasama dengan dinas perhubungan mencoba mencari lahan pembangunan KIR.
Dishub melakukan lima opsi yang pertama melakukan penentuan titik di Desa Hutagalung adanya didanai aset jenis pemerintah Kementerian Desa, ada gedung, namun sesuai dengan penelusuran yang bahwa aset ini masih tergantung pada antara kementerian dengan kelompok masyarakat pengrajin.
Selanjutnya melakukan pendekatan dengan Pemilik lahan Tumbur Naibaho dan melalui pendekatan memberikan lahan secara sukarela untuk kebutuhan gedung seluas 40 x 100 meter, maka anggaran yang tertampung di APBD ataupun DPA Dinas Perhubungan maka kami melakukan proses pembangunan ataupun kontrak dengan pihak rekanan.
Pembangunan uji KIR dikerjakan oleh Marade Jaya dan pada pembangunan ini sudah ditampung dan serah terima tahun 2022 lalu.
Laspayer mengutarakan namun demikian kebetulan alat belum terealisasi,dimana untuk pengadaan alat sebelas item pengujian kendaraan harus diajukan sebesar Rp 5,5 Milyar,namun demikian sudah mengajukan proposal ke pemerintah atasan supaya dapat dianggarkan di APBN Pusat.
Untuk perencanaan seperti lokasi gedung pengujian ada lima item yang akan dilaksanakan yaitu pembangunan gedung yang sudah selesai serta pelataran parkir yang akan dipakai uji kendaraan di hotmix seluas sisa dari bangunan dan pembangunan mess dimana ditempatkan selain menjaga aset juga penempatan tenaga ahli mau menguji KIR nantinya.
Masih kata Laspayer ada anggaran untuk pengadaan alat pengujian inilah yang menjadi kendala dalam hal belum beroperasinya gedung pengujian KIR, "Ketika ada alat memang tanpa adanya gedung mess ataupun pemagaran sudah bisa kita fungsikan dengan adanya alat, namun sampai saat ini pemerintah pemkab Samosir sudah mencoba meningkatkan pemakaian lahan tersebut dimana melalui dinas PU sudah dimatangkan dan melakukan sirtunisasi maupun pengerasan di sekitar pelataran gedung,". itu mungkin kendala namun berusaha baik dari APBD Kabupaten Samosir dan APBN Pusat untuk pengadaan alat.
Antisipasi untuk pengadaan pengujian yang mau dilakukan supaya beroperasinya gedung sementara kita mendekati Balai Pengelola Tranportasi Darat ( BPTD ) dimana sudah mengajukan permohonan pemakaian mobil keliling non statis dan masih menunggu jawaban dan akan mengikat kontrak ketika nantinya BPTD menyetujui dan secepatnya melayani pengujian yang sifatnya pengujian keliling.
"Mungkin ini yang akan kita lakukan antisipasi ketika misalnya ada pertanyaan masyarakat belum beroperasinya gedung KIR ini, yang pastinya alat kita belum ada," namun mobil keliling yang kita pinjamkan dari Transportasi Darat kelas Dua Medan yang ditempatkan nantinya disana,"lata Laspayer.
Kami bukan berjanji tapi berusaha pada bulan Sebelas baik pertengahan maupun akhir akan melayani di seluruh Samosir dan akan di plot ada tiga pelayanan yaitu Tele, Simanindo, Onanrunggu, dan daerah terdekat akan melakukan uji keliling baik mobil angkutan umum orang maupun mobil barang.
Secara keseriusan bahwa Pemkab Samosir melalui Bupati Samosir sangat serius, dan memerintahkan kita untuk melakukan pendekatan pengajuan ke pemerintah pusat APBN, namun sesuai dengan masukan Bupati, menunggu ada jawaban atau bantuan dari pemerintah pusat, diarahkan pinjam alat dari BPTD.
"Masalah keseriusan anggaran memang kita ketahui bahwa anggaran kita terus terang sangat terbatas dan mempunyai kemampuan dalam pengadaan alat ini,ketika kita masih memungkinkan dibantu oleh pemerintah pusat ataupun adanya alat pengujian dari menteri perhubungan apa salahnya kita mengharapkan dari Kementerian Perhubungan," tutur Laspayer Sipayung.(BG/REL)