NEWSPERISTIWASUMUT

Mobil Pria Asal Medan Hangus Dibakar Selingkuhan di Langkat

Kamis, 19 Oktober 2023, 17:23 WIB
Last Updated 2023-10-19T10:23:38Z

 

Satu Unit mobil Avanza yang diduga dibakar oleh selingkuhan.


LANGKAT-BERITAGAMBAR :


Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan aksi seorang wanita yang diduga selingkuhan seorang pria asal Medan, Sumut, nekat membakar satu unit mobil Avanza BK 1149 AAY, pada Selasa (17/10) kemarin.


kejadian itu tepatnya di areal perkebunan tebu milik PTPN II Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat Sumatera Utara.


Dalam video yang dilihat tersebar di media sosial, mobil Avanza tersebut terlihat dipenuhi dengan kobaran api yang cukup besar hanya menyisakan kerangka besi.


Sementara, ban depan-belakang, jok depan tengah dan belakang dan juga kaca mobil juga terlihat hangus terbakar. Aksi itu juga sempat menarik perhatian harga di sekitar.



Kapolsek Stabat, AKP Feri Ariandi, Kamis (19/10) membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kata Feri, saat itu kasus tersebut tengah ditangani oleh pihaknya.


“Laporannya sudah kita dapatkan dan kita telah turun ke TKP, kita minta korbannya juga untuk buat laporan Polisi,” kata AKP Feri.


AKP Feri juga membenarkan jika korban (Pemilik Mobil ) memiliki hubungan spesial dengan terduga pelaku dalam kasus tersebut.


Korbannya atas nama, Rahmat Prayuda (37) warga Jalan Perjuangan No.13 Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumut dan yang bersaing telah beristri. 


Kapolsek Stabat Polres Langkat, AKP Feri Ariandi menyebutkan, terduga pelaku pembakaran 1 unit mobil di areal perkebunan tebu milik PTPN II Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, memiliki hubungan spesial dengan korban (pemilik mobil).


Kata Feri, mobil Toyota Avanza warna putih nomor polisi (nopol) BK 1149 AAY yang dibakar di perladangan tebu tersebut milik Rahmat Prayuda (37) warga Jalan Perjuangan No 13, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.


“Rahmat Prayuda ini sudah berkeluarga, dan bersangkutan juga memiliki hubungan spesial dengan terduga pelaku selama 10 bulan,” ujarnya.



Menurutnya, terduga pelaku berinisial EK (27) warga Komplek Perumahan Tasri Blok D No 23, Kecamatan Stabat. Lanjut Feri, kini Rahmat telah kembali ke kediamannya di Kota Medan, serta rencananya akan membuat laporan polisi terkait kejadian tersebut.


“Dia (Rahmat) menyampaikan akan kembali ke Polsek nantinya untuk membuat laporan polisi. Jadi kita tunggu saja,” ucap Feri mengakhiri.(BG/LKT)

TRENDINGMore