Pelaku Pencurian dua handphone di Batubara. |
BATUBARA-BERITAGAMBAR :
Seorang pria inisial HD (45) warga Huta 1 Nagori Bandar Gunung Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun diduga mencuri dua handphone anak kost di rumah milik Simbolon di Dusun V Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, Selasa (5/9).
Plt Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar membenarkan kejadian ini, Jumat (13/10) sekira pukul 01.30 WIB. Dikatakannya, menurut saksi pelaku masuk lewat pintu belakang rumah.
Diceritakan Abdi, pencurian handphone tersebut terjadi saat korban M Sultan Alfarizi (20) sedang tidur malam bersama rekan-rekannya di kamar kost sekitar pukul 03.00 WIB. Korban dan teman-temannya terbangun setelah saksi Naomi Elisabeth Tamba (20) berteriak.
“Setelah diperiksa, saksi mengatakan handphone yang sedang diisi dayanya saat hendak tidur telah hilang. Begitu pula dengan handphone Sultan juga hilang,” terang Abdi.
Setelah lebih satu bulan, Unit Reskrim Polsek Indrapura yang telah melakukan penyelidikan memperoleh informasi keberadaan tersangka yang disebutkan sedang berada di rumahnya.
“Tim Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus langsung terjun ke lokasi. Sekitar setengah jam kemudian, petugas melihat tersangka sedang berada di depan rumahnya. Tanpa kesulitan petugas berhasil menangkap tersangka HD,” jelasnya.
Saat digeledah ternyata 2 handphone milik korban dan saksi yang hilang, ditemukan pada tersangka.
“Petugas langsung memboyong tersangka berikut barang bukti ke Mapolsek Indrapura”, terang Iptu Abdi Tansar.(BG/BB)