Polda Sumut razia tempat hiburan malam di Medan. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Ditresnarkoba Polda Sumut bersama TNI dan BNNP merazia dua tempat hiburan malam di Kota Medan. Hasilnya, ada 14 orang yang dinyatakan positif narkoba dari hasil tes urine. Dari ke-14 orang itu, salah satu di antaranya merupakan cleaning service (CS).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan razia itu dilakukan dini hari tadi. Adapun dua tempat hiburan malam yang digerebek itu, yakni Pub Shoot di Jalan Pattimura serta Bistro dan Karaoke X-Tend Kecamatan Medan Helvetia.
"Hasil dari razia dua tempat hiburan malam itu didapati 14 orang yang positif narkoba, termasuk dua karyawan, yaitu bartender dan cleaning service," kata Hadi, Minggu (15/10)..
Hadi mengatakan ada sekitar 76 personel gabungan yang melakukan razia itu. Awalnya, tim merazia Pub Shoot di Jalan Pattimura.
Petugas lalu melakukan tes urine kepada sekitar 70 orang yang ada di dalam tempat tersebut. Hasilnya, ada dua orang yang dinyatakan positif narkoba.
Setelah itu, petugas bergerak menuju menuju Bistro dan Karaoke X-Tend. Di sana petugas juga melakukan tes urine.
Ada 12 orang yang dinyatakan positif narkoba. Dari total tersebut, dua di antaranya merupakan bartender dan cleaning service.
"Tak sampai di situ, petugas bergerak ke lokasi hiburan D'Blues, tetapi dalam kondisi tutup dan tidak ada aktivitas apapun," ujarnya.
Hadi menyebut para pengunjung yang positif narkoba itu dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan.
"Terhadap ke-14 orang pengunjung yang positif narkoba saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik," jelas mantan Kapolres Biak, Papua, itu.
Perwira menengah Polri itu mengatakan razia itu merupakan bentuk langkah Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba. Dia berharap, langkah itu dapat menciptakan Sumut yang bersih dari narkoba.
"Razia tempat hiburan malam yang digelar Polda Sumut, merupakan langkah tegas dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara," pungkasnya.(BG/MED).