KRIMINALNEWSSUMUT

Polda Sumut Ungkap Narkoba Jaringan Lapas, Ayah dan Anak Ditangkap

Selasa, 31 Oktober 2023, 17:12 WIB
Last Updated 2023-10-31T10:12:37Z

Tiga pelaku terlibat kasus narkoba jaringan lapas diamankan polisi.

 


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap tiga pelaku kasus narkoba jaringan Lapas di Tanjung Gusta. Dua diantaranya merupakan ayah dan anak.


Adapun ketiga pelaku itu adalah Salim (59), Reza Hanafi (33) dan Teguh Andriansyah (31).


“(Salim dan Teguh) merupakan bapak dan anak,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (31/10).


Hadi mengatakan, awal mulanya Salim dan Reza ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Minggu (29/10). Hasil dari pengembangan itu, tim mengamankan Teguh dari Lapas Tanjung Gusta yang menjadi pengendali.


“Ditangkap dua orang (yakni) Salim dan Reza di Kabupaten Asahan, dan narapidana (Teguh) di Lapas Tanjung Gusta diamankan hasil dari pengembangan kedua orang itu,” kata Hadi.


Hadi mengungkapkan, tim menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat dua kilogram. “Dari penangkapan itu, personel menyita barang bukti dua bungkus teh kemasan merek Guanyinwang berisi sabu-sabu seberat dua kilogram,” tuturnya.


Mantan Kapolres Biak, Papua itu menambahkan bahwa Reza masih menjadi bagian dari keluarga ayah dan anak itu. Setelah menangkap Reza dan Salim, polisi lalu memburu Teguh selaku pengendali jaringan itu. Setelah ditangkap, ketiganya lalu dibawa ke Polda Sumut.


“Mereka satu keluarga, Reza masih ada hubungan famili (dengan Salim dan Teguh),” jelas Hadi.


“Ketiga pelaku sudah ditahan di Polda Sumut bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.(BG/MED)


TRENDINGMore