DAERAHKRIMINALNEWSSUMUT

Polres Asahan Amankan Empat Pengedar Narkoba

Kamis, 05 Oktober 2023, 17:26 WIB
Last Updated 2023-10-05T10:27:26Z
Empat orang warga Tanjungbalai diciduk polisi jual sabu satu kilogram dengan harga Rp 330 juta. 


ASAHAN-BERITAGAMBAR :

Satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polres Asahan mengamankan Empat orang sekawan penjual narkoba di Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.


Demikian informasi disampaikan Kanit I, Satnarkoba Polres Asahan, IPTU Mulyoto, Kamis(5/10).


Joko Warmaidi (25), Suryanto (22), Wahyu (37), Syahrial (43) keempatnya merupakan warga Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.


Tersangka diamankan oleh petugas setelah dilakukan undercover buy dan memesan sabu seberat 1 kilogram.



Petugas yang menyamar bermula menghubungi tersangka Wahyu yang diarahkan untuk bertemu di minimarket di Kota Tanjungbalai.


“Wahtu berboncengan dengan Syahrial dan setelah disepakati, keluar harga Rp 330 juta, keduanya menghubungi Joko untuk mengambil sabu yang sudah disepakati tersebut,” jelas Kanit.


Joko yang sudah menyepakati harga kepada petugas yang melakukan penyamaran, datang bersama Suryanto membawa bungkusan barang haram tersebut.


“Sekitar 30 menitan, tersangka Joko datang bersama Suryanto. Mereka datang bersama narkoba yang sudah disepakati,” ujarnya.


Keempatnya diamankan petugas bersama barang bukti sabu. Mereka mengaku barang haram tersebut didapat dari seorang warga Bagan Asahan berinisial W.


“W ini, diduga bandar besarnya. Saat ini kami masih mencari keberadaannya. Sementara empat lainnya sudah diamankan di Polres Asahan,” pungkasnya.(BG/AS)

TRENDINGMore