KRIMINALNEWSSUMUT

Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti 6,1 Kg Sabu

Jumat, 13 Oktober 2023, 17:44 WIB
Last Updated 2023-10-13T10:44:00Z
Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung didampingi Kepala BNN dan Kejaksaan saat melakukan  pemusnahan barang bukti narkoba.


ASAHAN-BERITAGAMBAR :

Setelah ditetapkan sebagai status barang bukti, Polres Asahan memusnahkan narkotika jenis sabu.


"Pemusnahan barang bukti yang kami lakukan kemarin telah ditetapkan pihak Kajari sebagai barang bukti," kata Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, Jumat (13/10).


Pemusnahan narkotika tersebut, kata Kapolres, dari hasil penangkapan tersangka yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kisaran sebanyak 6.121,98 gram.


Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara direbus.


"Ini merupakan komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum polres Asahan,” kata Kapolres.


Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, juga dihadiri Kepala BNN Asahan Adrea Retha Zulhelfi, mewakili Ketua PN Kisaran, Tetty Siskha, mewakili Kajari Asahan Kepala Sub Bagian Penuntutan Pidana Umum Nuri Fitriani, dan penasihat hukum tersangka Lili Arianto.(BG/AS)



TRENDINGMore