MEDANNEWSPERISTIWA

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 2 Pencuri Minyak Pertamina

Minggu, 01 Oktober 2023, 09:32 WIB
Last Updated 2023-10-01T12:33:25Z

 

Personel Polres Pelabuhan Belawan menyita puluhan liter minyak hasil curian dari pipa Pertamina dari lokasi penyimpanan tersangka di kawasan Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.



MEDAN-BERITAGAMBAR :

Polres Pelabuhan Belawan kembali meringkus dua pemuda pelaku pencurian minyak milik Pertamina di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Minggu (1/10).


Kedua pemuda pelaku pencurian minyak milik Pertamina tersebut berinisial LA (25) dan seorang remaja berusia 15 tahun dengan inisial W, keduanya warga Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.


Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal setelah terjadinya kebakaran di Aula Bagan Seberang Lingkungan XV, Kelurahan Bagan Deli.


Setelah dilakukan penyelidikan oleh personel Polres Pelabuhan Belawan, ternyata api berasal dari tumpahan minyak hasil curian yang disimpan di lokasi tersebut yang tersambar api.


Dari kedua pelaku, barang bukti yang diamankan berupa empat goni ukuran 50 Kg berisi minyak Pertamina yang dicuri dengan cara mengebor pipa distribusi, lima buah jeriken, satu buah tong, satu buah ember ukuran 20 liter, dan satu buah plastik.


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, menjelaskan penangkapan kedua pelaku merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian setelah adanya laporan kebakaran Aula Bagan Seberang.


"Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku pencurian dan berhasil menangkap dua pelaku beserta dengan barang bukti yang diamankan," ujar Kapolres.


Sebelumnya seorang tersangka pencurian minyak milik Pertamina, Fadli Nicolas (25) alias Suteh warga Lorong Sekolah Bagan Deli, ditangkap petugas pengamanan pipa Pertamina saat melakukan pencurian bersama beberapa orang temannya, Sabtu (24/9/2023) lalu.


Menyusul kini dua tersangka beserta barang bukti diamankan petugas Polres Pelabuhan Belawan. Untuk pemeriksaan lebih lanjut kedua tersangka ditahan sesuai hukum yang berlaku.(BG/MED)

TRENDINGMore