DAERAHNEWSSUMUT

Polres Tanjungbalai Razia THM, 8 Orang Diamankan, 3 Positif Narkotika

Minggu, 29 Oktober 2023, 17:32 WIB
Last Updated 2023-10-29T10:32:48Z

 

Personel Polres Tanjungbalai melaksanakan razia ke sejumlah tempat hiburan malam.


TANJUNGBALAI-BERITAGAMBAR :

Personel Polres Tanjungbalai melaksanakan razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayahnya, Minggu (29/10/2023) dini hari.


Razia tersebut dipimpin secara langsung oleh Wakapolres Tanjungbalai Kompol Rudy Candra.


Sebelum razia, Sabtu (28/10) pukul 23.30 WIB, terlebih dahulu dilaksanakan apel yang diikuti sebanyak 45 personel Polri dan 9 personel Satpol PP.



“Kegiatan operasi razia tempat hiburan malam dilaksanakan untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungbalai serta mencegah balap liar dan ugal ugalan,” kata Kompol Rudy Candra.


Lebih lanjut dia menjelaskan, razia tersebut dilakukan di Hotel Tresya dan Hotel Suranta pada pukul 01.00 WIB. Dalam razia itu, terhadap pemilik hotel diberikan imbauan agar menaati peraturan jam operasional hiburan malam serta tidak melakukan perdagangan dan peredaran narkotika maupun miras.


 


Selain itu, bebernya, pihaknya juga mengamankan sebanyak 8 orang penumpang becak bermotor yang ugal-ugalan. Mereka terdiri dari 4 perempuan, yakni A (16), S (33), U (16) dan NAS (22) serta 4 laki-laki berinisial AH (21) H (30) H (30) dan Y Lk (18).


“Dari 8 orang itu, 3 di antaranya, yakni AH, H dan Y test urinenya positif mengandung methamphetamine,” bebernya.


Karenanya, Rudy Candra menambahkan, mereka selanjutnya dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


“Namun untuk 5 orang lainnya dikembalikan kepada keluarganya, sedangkan kepada yang 3 orang positif methamphetamine diassament medis ke BNNK Tanjungbalai,” pungkasnya.(BG/TBA)

TRENDINGMore