Tersangka NL diamankan di Mapolres Tebingtnggi. |
TEBINGTINGGI-BERITAGAMBAR :
Berawal dari jalan-jalan malam (JJM), pemuda berinisial NL (18) ini berhasil mencabuli seorang pelajar yang masih berusia 15 tahun. Perbuatan itu ketahuan setelah sang remaja putri mengadu kepada ibunya.
Tak terima putrinya yang masih muda belia dicabuli, sang ibu kemudian membuat pengaduan ke Polres Tebing Tinggi. NL yang tercatat sebagai warga Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi. akhirnya ditangkap polisi, Kamis (19/10) sekira pukul 12.30 WIB.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Rudianto Silalahi dalam keterangannya melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Sabtu (21/10)
“Pelaku inisial NL diamankan atas kasus dugaan pencabulan karena menyetubuhi korbannya berinisal Bunga (15) seorang pelajar, warga Kota Tebing Tinggi. Pelaku diamankan Polisi dari Jalan Teri Kelurahan, Badak Bejuang Kota Tebing Tinggi, tepatnya di depan rumah sosial Hang Kang,” ungkap AKP Agus.
Agus mengatakan, penangkapan NL dilakukan setelah polisi menerima laporan dari orangtua Bunga ke Polres Tebing Tinggi pada 11 Oktober 2023.
“Dari keterangan yang kita peroleh, sebelumnya pada hari Senin (9/10/23) malam pelaku datang dan menemui korban dan mengajak korban jalan-jalan keliling Kota Tebing Tinggi hingga larut malam,” ungkap Agus.
Setelah itu NL membawa Bunga ke rumah sepupunya di Kampung Bicara, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Selasa (10/10) dinihari.
“Sesampainya di rumah tersebut, pelaku melihat sepupunya sudah tidur sehingga pelaku dengan leluasa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban,” jelas Agus.
Saat ini NS sudah ditahan di sel Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (BG/TT)