DAERAHNEWSSUMUT

Polres Tutup Tambang Galian Batu Ilegal Di Kecamatan Muara

Senin, 23 Oktober 2023, 18:04 WIB
Last Updated 2023-10-23T11:04:32Z

Kasat Reskrim Polres Taput AKP Delianto didampingi Kanit Tipiter Aipda Imron Barus dan anggota menelusuri satu tambang batu ilegal di Kecamatan Muara, Taput. 


TAPUT-BERITAGAMBAR : 

Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Utara (Taput) menutup seluruh aktivitas galian tambang batu gunung secara ilegal yang ada di Kecamatan, Muara, Taput.


Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Johanson Sianturi, melalui Kasat Reskrim, AKP Delianto Habeahan, Senin, (23/10).



Delianto menjelaskan, selama ini aktivitas galian tambang berupa batu gunung di Kecamatan Muara sudah mulai menjadi-jadi.


Berdasarkan informasi dari masyarakat, LSM dan beberapa media, bahwa tambang di Kecamatan Muara merupakan kegiatan yang ilegal atau tidak memiliki ijin.


“Atas informasi tersebut, lalu tim kita bergerak ke lapangan untuk melakukan penelusuran, Sabtu (20/10) lalu,” kata Delianto.


Dari hasil penelusuran lapangan, kata Delianto, ada beberapa kegiatan tambang ditemukan. Setelah dikroscek kepada pekerja, mereka mengatakan bahwa melakukan penambangan batu gunung hanya untuk menambah penghasilan demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.


Para pekerja juga mengakui tidak memiliki ijin dikarenakan tidak ada biaya untuk pengurusan serta tidak paham dengan adminitrasi perijinan.


“Namun demikian kita tetap mengimbau agar tidak melanjutkan penambangan ilegal,” tegasnya.


Lebih lanjut Delianto menyampaiakan, untuk bisa menambah penghasilan demi memenuhi kebutuhan keluarga, bisa berkominikasi dengan pemerintah daerah supaya dibantu proses perijinan.


“Pastinya pemerintah akan selalu mendukung kebutuhan ekonomi rakyat,” ujarnya.


Tambang ilegal berisiko tinggi terhadap keselamatan pekerja serta berdampak pada kerusakan alam yang juga mengkawatirkan bagi kepentingan masyarakat sekitar.


Delianto mengimbau kepada para pengusaha yang ingin menamfaatkan batu gunung dari Muara agar tidak bertindak sewenang-wenang dengan menghentikan kegiatan tambang yang ilegal sebelum pihaknya melakukan tindakan penegakan hukum.


“Kalau masih ada kita temukan di lapangan adanya tambang ilegal, khususnya di Kecamatan Muara, kita akan bertindak tegas,” tandas Delianto.(BG/TU)

TRENDINGMore