Polsek Padang Hilir resor kota Tebingtinggi mengamankan Dua Penjambret. |
TEBINGTINGGI-BERITAGAMBAR :
Dua kawanan jambret handphone yang sempat beraksi di kawasan SMP Negeri 1 Tebing Tinggi, Jalan Sutomo pada Sabtu (7/10) sekira pukul 15.55 WIB lalu, berhasil diamankan personel Polsek Padang Hilir.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Minggu malam (8/10), kepada wartawan menyebutkan dua pelaku yang berhasil diamankan polisi adalah AA (23) dan AS (21). Keduanya merupakan warga Kampung Bicara Jalan Dr Hamka Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.
“Kedua pelaku diamankan polisi saat berada di kawasan Jalan Letda Sujono Kota Tebing Tinggi,” ungkap AKP Agus.
Dijelaskan AKP Agus, akibat aksi kedua pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,7 juta.
“Saat kejadian aksi penjambretan itu, korban sempat berteriak minta tolong. Namun pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor yang dikendarainya,” ujar AKP Agus.
Dari interogasi polisi, tambah AKP Agus, kedua pelaku mengaku handphone hasil kejahatan tersebut telah dijual melalui blackmarket kepada seseorang tidak dikenal dengan harga sebesar Rp 160.000.
“Saat ini kedua pelaku bersama sepeda motor tanpa nomor polisi telah diamankan di Polsek Padang Hilir Resort Tebing Tinggi. Terhadap keduanya terancam dijerat pasal Pasal 363 KUHPidana,” pungkas AKP Agus.(BG/TT)